Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian

Gana Buana
23/8/2022 19:50
Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian
Peluncuran Program Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa (23/8).(Dok Tapera)

BANDA Aceh terpilih menjadi kota peluncuran program Tapera Syariah. Program ini diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan yang saat ini angkanya mencapai sekitar 12,75 juta.

Dalam peluncurannya secara daring, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan program pembiayaan perumahan syariah tersebut juga mampu memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

"Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air," ujar Wapres dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (23/8).

Ma’ruf mengatakan, pengelola Tapera Syariah harus betul-betul menjalankan program sesuai ketentuan dan prinsip syariah demi menjaga kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk syariah. Sebab, Tabungan Perumahan Rakyat Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat yang kebutuhannya kian meningkat, kini mencapai 12,75 juta unit.

"Untuk itu saya meminta komisioner dan para deputi komisioner serta para penasihat komisioner bidang perumahan dan pembiayaan perumahan syariah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Tapera syariah merupakan perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan maqashid syariah karena memasilitasi kebutuhan masyarakat melalui skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah.

Menurut Ma’ruf, momentum peluncuran Tapera syariah ini juga dinilai sangat tepat bagi industri jasa keuangan tren gaya hidup. Pasalnya, tren gaya hidup islami yang terlihat dari meningkatnya preferensi masyarakat akan produk jasa yang sesuai dengan syariah, telah menciptakan pasar baru yang menarik.

"Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor hunian," jelas dia.


Baca juga: Wapres: Tapera Syariah Diluncurkan Permudah Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat

 

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, dalam proses pembentukan KPDTS, BP Tapera telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) BP Tapera yang dituangkan dalam Opini Dewan Pengawas Syariah. Pembentukan KPDTS ini sudah sesuai dengan syariat dan kaidah syariah yang berlaku.

"Simpanan peserta Tapera syariah dikelola dengan prinsip syariah secara end-to end dalam cangkang KPDTS untuk menjaga kemurnian syariah pengelolaannya,” kata Adi.

Adapun, alokasi pemanfaatan sebesar 41,5% atau senilai Rp 148,51 miliar diperuntukan untuk alokasi pembiayaan perumahan syariah peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Tapera Syariah.

Alokasi pemupukan sebesar 47,2% atau senilai Rp169,21 miliar diperuntukan untuk alokasi pengembangan dan peningkatan nilai dana Tapera yang dikelola oleh manajer investasi syariah terpilih dengan tujuan menjaga dana berjalan berkelanjutan.

Menurut Adi, Tapera syariah yang diluncurkan pada hari ini merupakan bentuk komitmen BP Tapera untuk terus memberikan layanan terbaik kepada para peserta dalam sektor perekonomian syariah.

"Kami pun telah menunjuk Bank Syariah Indonesia sebagai Bank Operasional Syariah oleh BP Tapera pada 10 Januari 2022,” tandas Adi. (Gan/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya