Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan pihaknya tidak menghendaki penambahan anggaran subsidi energi pada tahun ini. Sebab, beberapa bulan lalu, pemerintah telah mengusulkan penambahan anggaran dan telah disetujui oleh Banggar.
"Berdasarkan keputusan tersebut, Banggar tetap pada posisi tidak akan ada penambahan subsidi," ujar Said, Senin (22/8).
Pada Mei 2022, pemerintah dan Banggar telah menyepakati penambahan anggaran subsidi dan kompensasi di sektor energi. Melalui APBN-P, anggaran subsidi dan kompensasi energi naik Rp349,9 triliun dari alokasi sebelumnya, yakni Rp152,1 triliun, kemudian menjadi Rp502 triliun.
Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Lebih baik daripada Naikkan Harga
Secara rinci, penambahan anggaran itu berasal dari penambahan subsidi BBM sebesar Rp71,8 triliun dan subsidi listrik Rp3,1 triliun. Sedangkan, Rp216,1 triliun lainnya merupakan dana tambahan kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp194,7 triliun dan PLN Rp21,4 triliun.
Adapun penambahan dana itu juga diperuntukkan membayar kompensasi kurang bayar pada 2021 sebesar Rp108,4 triliun. Rinciannya, sekitar Rp83,8 triliun dibayarkan kepada Pertamina dan Rp24,6 triliun dibayarkan kepada PLN.
Ketimbang terus menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi, pemerintah semestinya segera melakukan reformasi kebijakan subsidi yang telah menahun dicanangkan. "Sebaiknya, pemerintah segera menjalankan kebijakan reformasi subsidi energi," pungaks Said.
Baca juga: Polisi Tindak 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi
Adapun pilihan yang saat ini dimiliki pemerintah ialah menaikkan harga BBM yang disubsidi maksimal 30% dari harga berlaku saat ini. Penaikan itu dikhususkan untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, yang bertujuan menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penaikan harga BBM subsidi, pemerintah didorong untuk segera mengubah pola subsidi yang saat ini berbasis komoditas, menjadi berbasis orang. Ini sejalan dengan agenda reformasi subsidi telah diwacanakan sedari dulu.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai penaikan harga BBM akan memiliki efek berantai pada tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah turut menyertai kebijakan kompensasi kepada kelompok masyarakat terdampak dari penyesuaian harga BBM. Pihaknya meyakini pemerintah bakal mencari jalan keluar terbaik.(OL-11)
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Menkeu langsung menegaskan bahwa isu pemerintah tidak membayar insentif nakes sebagai hoaks.
Ada dua unsur penting yang harus dibiayai negara di bidang pendidikan, yaitu sarana dan kualitas pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
DANA desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa mulai tahun 2023, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi maksimal 3%.
Pada kesempatan itu, Luhut juga mengajak segenap Pimpinan dan Anggota Banggar DPR untuk turut serta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan, pihaknya mendorong kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa 2022 untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Said Abdullah selaku pimpinan Banggar DPR mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved