Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SESUAI arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gojek akan memberlakukan kenaikan tarif angkutan pada akhir bulan ini.
Semula Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang perhitungan tarif ojol yang terbit pada (4/8), berlaku efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Namun, diundur paling lambat hingga 25 hari atau hingga 29 Agustus.
"Dalam melaksanakan usaha, Gojek senantiasa mematuhi peraturan pemerintah yang terbaru," kata Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (14/8).
Ia berujar selama perpanjangan masa tenggang ini, akan dipergunakan Gojek untuk melakukan persiapan dan sosialisasi kenaikan tarif kepada pengguna aplikasi termasuk mitra driver.
"Sosialisasi ini sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan. Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada," ungkapnya.
Rubi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar segala ketentuan terlaksana dengan baik.
Dalam aturan Kemenhub disebutkan, besaran biaya jasa zona II atau di Jabodetabek, yakni biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500. (OL-8)
Kemenhub akan membentuk tim audit independen mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Jumat, (1/8) di Subang, Jawa Barat menurut Menhub Dudy Purwagandhi
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved