Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan

Mediaindonesia.com
22/6/2022 20:30
Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Diskusi daring bertema Warisan Budaya yang Berkelanjutan dan Akselerasi Sektor Pariwisata digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/6).(DOK.MI)

AKSELERASI pertumbuhan sektor pariwisata harus disertai peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya. Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan harus melibatkan masyarakat lokal.

"Setiap pelestarian budaya mesti berdampak  bagi kesejahteraan masyarakat. Karena budaya selain sebagai sumber nilai dan identitas bangsa, dapat menjadi komoditas yang berperan penting dalam peningkatan ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengutip pernyataan Almarhum Prof Mundarjito, Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia.

Lestari menyampaikan hal itu saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema Warisan Budaya yang Berkelanjutan dan Akselerasi Sektor Pariwisata yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/6).

Diskusi yang dimoderatori Dr Radityo Fajar Arianto MBA (Direktur Sparklabs Incubation Universitas Pelita Harapan) itu menghadirkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, Dr Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi), Drs Marsis Sutopo MSi (Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia /IAAI),
Prof Dr Diena Mutiara Lemy APar MM CHE (Akademisi Universitas Pelita Harapan), dan Dr Irwansyah (Pakar Komunikasi Universitas Indonesia) sebagai narasumber.

Selain itu, juga menghadirkan Suyanto (Kepala Desa Karanganyar, Borobudur, Magelang) dan Virgie Baker (Dewan Pimpinan Pusat Garnita Malahayati NasDem) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, keseimbangan antara upaya pengembangan lokasi wisata dan pelestarian warisan budaya yang menjadi objek wisata harus bisa dilakukan secara bersamaan.

Karena, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, warisan budaya merupakan representasi dinamika manusia yang diteruskan melalui nilai kehidupan, norma, sejarah, arsitektur, ritual dan pola hidup suatu kelompok masyarakat.

Menurut Rerie, diperlukan pelestarian budaya yang berkelanjutan agar kita mampu selain menggali setiap nilai yang melekat dengan sejarah dan perkembangan bangsa, juga menjadi akselerator sektor pariwisata.

Dalam upaya pelestarian itu, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangannya.  Edukasi yang berkelanjutan terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat lokal terkait pengelolaan kawasan pariwisata dan cagar budaya, ujar Rerie, merupakan langkah penting dalam upaya menyeimbangkan antara upaya pelestarian cagar budaya dan akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata nasional.


Baca juga: Prediksi Bank Mandiri, Ekonomi Indonesia pada 2022 Tumbuh 5,17%


Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengembangkan sejumlah inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan sektor pariwisata nasional.

Menurut Sandiaga, konsep konservasi harus diterapkan dalam pengembangan pariwisata pada kawasan cagar budaya, agar situs budaya yang ada bisa terus lestari hingga masa depan.

Staf ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dadang Rizky menambahkan dalam indeks World Economic Forum sektor cultural resources Indonesia mengalami perbaikan naik 12 peringkat ke posisi 32 dunia.

Diakui Dadang, pascapandemi di sektor pariwisata  berkembang paradigma baru seperti jenis atraksi dan segmen wisata yang lebih mengarah ke individual traveler.

Kemenparekraf, ujar Dadang, berupaya membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Pariwisata yang berkelanjutan ini, tegas Dadang, harus dipraktikkan, karena semakin dilestarikan semakin menyejahterakan.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan terkait perlakuan terhadap warisan budaya sudah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Beleid itu, ujar Hilmar, secara umum mengamanatkan harus ada upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan dalam pengelolaan cagar budaya.

Saat ini, tambahnya, di Indonesia terdapat 90 ribuan situs, bangunan cagar budaya. Namun baru sekitar 1.500 situs, bangunan dan cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah.

Selain itu, jelas Hilmar, masih banyak kekurangan  dalam tata kelola cagar budaya, karena belum semua pemda memiliki tenaga ahli dan dana yang memadai untuk mengelola kawasan cagar budaya.

Ketua Umum IAAI, Marsis Sutopo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi dari warisan budaya yang luar biasa, baik dari warisan berupa benda mau pun warisan budaya tak benda.

Bahkan warisan budaya tersebut, jelas Marsis, diakui sebagai warisan budaya dunia seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Sangiran, dan Landscape Bali. Pencapaian itu, tegas Marsis, harus menjadi tanggung jawab bersama. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya