Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong seluruh kantor wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, agar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini terus dibahas dalam rapat internal. Termasuk, pada kunjungan kerjanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
"Sesuai perintah Presiden Jokowi, agar PTSL dipercepat. Ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh lepas. Target saya supaya bisa 100% sebelum 2024," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (22/6).
Apabila sudah mencapai 100%, secara geospasial, batas dan luas tanah akan tersertifikasi. Dengan program PTSL, pihaknya meyakini dapat menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Baca juga: Ketum PAN jadi Mendag, Mantan Panglima TNI jadi Menteri ATR
"Kalau semuanya sudah tertata seperti itu, wilayah Kediri ini juga bisa dilakukan hukum positif. Kalau di Indonesia sudah ada hukum positif, sudah tenang investor masuk tanpa ketakutan," jelas Hadi.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dengan adanya sertifikat tanah, tidak ada lagi tumpang tindih. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan mafia tanah.
"Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," imbuhnya.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Praktik Mafia Tanah Capai Rp1,4 Triliun
Dalam strategi memberantas mafia tanah, Hadi telah berkoordinasi dengan Kapolri hingga ke kapolda di sejumlah wilayah. Sinergi tersebut akan terus berjalan dalam rangka melindungi hak atas tanah masyarakat.
"Sebelum saya berkantor, yang saya datangi dulu adalah kantornya Kapolri. Saya minta sinergi untuk mendukung pemberantasan mafia tanah," pungkas Hadi.
Selain memberikan pengarahan terkait percepatan PTSL, Hadi dalam kesempatan tersebut juga mendengarkan laporan dan berdiskusi mengenai kasus yang berpotensi menjadi konflik agraria di wilayah Kediri.
Salah satunya, lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu.(OL-11)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif terus membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja (satker).
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
SEJAK pencanangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo yang ditandai dengan peresmian Titik Nol pada 14 Maret 2022.
Pemerintah menegaskan memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved