Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH belum berencana menetapkan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC) baru. Dalihnya, perlu kajian menyeluruh sembari mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM, dan detergen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani saat berdiskusi dengan awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6).
Dus, kata Askolani, kabar soal BBM, ban karet, dan detergen sebagai BKC baru tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Semua ada mekanismenya. Kalau ini mau dilaksanakan, ini harus didiskusikan dengan dewan (DPR)," terangnya.
Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, kabar mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen keliru. Pemerintah, kata dia, tak ada rencana menerapkan hal itu dalam APBN 2022 maupun 2023.
"Faktanya, Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022/2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," tuturnya. "Kemarin seolah-olah ada wacana seperti itu. Yang disampaikan Pak Febrio (Kepala BKF) yakni Kemenkeu sedang melakukan kajian dan kajian itu pada akhirnya belum kita ketahui ujungnya, apakah barang itu layak kena cukai, itu belum didiskusikan."
Menurutnya, Bendahara Negara saat ini berfokus pada rencana pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis. Apalagi rencana itu telah lama dituangkan pemerintah dan urung terlaksana hingga kini.
Awalnya, pengenaan cukai pada plastik dan minuman berpemanis akan diimplementasikan tahun ini. Namun pemerintah akhirnya menunda rencana tersebut dengan pertimbangan ekonomi yang masih dalam pemulihan.
Baca juga: Bos Garuda Optimistis 60% Kreditur Setujui Proposal Damai Utang
"Alih-alih menambah BKC baru, pemerintah fokus saat ni bagaimana pemulihan berjalan sesuai dan melindungi masyarakat. Jadi tidak mungkin di situasi seperti ini pemerintah menambah beban masyarakat," pungkas Yustinus.
Diketahui sebelummya, Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melalui ekstensifikasi BKC. "Yang sedang kita kaji yakni beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi seperti BBM, ban karet, dan detergen," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pada Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar Banggar, Senin (13/6). (OL-14)
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kuota dan skema subsidi motor listrik 2025 secara terbuka.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved