Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengharapkan hasil proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadapi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berjalan lancar.
Untuk tahapan pemungutan suara atau voting dalam PKPU Garuda dijadwalkan pada 17 Juni. Lalu, agenda sidang pengumuman hasil PKPU berlangsung pada 20 Juni mendatang.
Dalam penawaran skema restrukturisasi, Garuda mendiskusikan langkah tersebut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta, jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: Garuda Mendapat Perpanjangan PKPU Terakhir hingga 20 Juni
"Bulan ini memang harusnya diputuskan (hasil PKPU). Harapannya proses PKPU berjalan baik, kalau tidak, ada (opsi) dipailitkan," jelas Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, Selasa (14/6).
PKPU Garuda telah diperpanjang hingga tiga kali. BPKP melakukan audit utang Garuda ke perusahaan BUMN. Seperti, Pertamina, Angkasa Pura, hingga Himbara.
"Kita lakukan review, apa saja yang harus mereka mitigasi risikonya. Itu yang kita berikan sarannya kepada pihak terkait," imbuhnya.
Meski tidak menjelaskan secara detail, namun Sally menyebut utang Garuda terbanyak menyasar penyewa pesawat atau lessor.
Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 3 Tipe Pesawat Terbangkan Jemaah Haji
"Memang PKPU (Garuda) sudah berlangsung perpanjangan tiga kali. Apakah negosiasi yang dilakukan Garuda, terutama paling besar ke pada para lessor, yang punya pesawat," ungkap Sally.
Pada November 2021, maskapai nasional itu diketahui memiliki utang ke lessor sebesar US$6,3 miliar atau sekitar Rp89,8 triliun. Selama proses PKPU, maskapai nasional berupaya memaksimalkan komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan.
Terutama, para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim mendapat sinyal positif, karena proposal damai dapat diterima sebagian besar kreditur.(OL-11)
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved