Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Petani Sawit Didorong Manfaatkan Fasilitas Kredit Mikro

M Ilham Ramadhan Avisena
07/6/2022 15:20
Petani Sawit Didorong Manfaatkan Fasilitas Kredit Mikro
Ilustrasi(MI/ Usman Iskandar)

PETANI sawit didorong untuk memanfaatkan fasilitas kredit ultra mikro (UMi) yang diberikan oleh pemerintah. Hal itu dinilai sebagai solusi atas banyaknya unit usaha mikro yang kesulitan mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan.

"Petani sawit atau masyarakat di sekitar perkebunan sawit bisa mengakses pembiayaan UMi. Ini kami persilakan," ujar Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah dalam Pembukaan Pameran dan Talk Show Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit, Selasa (7/6).

Petani maupun masyarakat sekitar perkebunan sawit dapat mengajukan fasilitas pembiayaan melalui penyalur yang tersedia. Saat ini, kata Ririn, PIP telah memiliki 55 penyalur di 503 kabupaten dan kota di Indonesia.

Dana pembiayaan dalam UMi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menegaskan kehadiran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan unit usaha mikro maupun ultra mikro.

Sejak UMi dibentuk pada 2017, sebanyak 1,9 juta unit usaha telah dibiayai oleh PIP dengan total dana tersalur mencapai Rp19,83 triliun. Ririn berharap jumlah debitur maupun dana tersalur dapat terus meningkat.

Selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga turut melakukan pendampingan dan pemberdayaan usaha. Harapannya pelaku usaha mikro maupun ultra mikro dapat naik kelas dan meningkatkan kapasitas usahanya.

"Kita juga membantu debitur dalam melakukan promosi produknya," terang Ririn.

Adapun syarat untuk mengakses fasilitas UMi ialah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memastikan dana yang dipinjam hanya untuk menjalankan usaha. Lembaga penyalur pembiayaan tersebut dilakukan oleh lembaga keuangan non bank seperti PT Pegadaian, PT PNM, hingga koperasi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya