Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022. Adapun besaran belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.
"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Seanayan Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut Said, perubahan postur APBN ini karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia. Sehingga subsidi energi makin membengkak. "Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun," ujarnya.
Perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel. "Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Di sisi lain, kata Said Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.
Baca juga: Menkeu Usulkan Anggaran Subsidi Energi Ditambah Rp74,9 Triliun
Dengan demikian, lanjut Ketua DPP PDIP itu belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun. Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Said, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara. Pendapatan negara diperkirakan naik Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.
Naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara. Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang tahun 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.
"Lebih rendahnya perencanaan defisit akan makin mempermudah pemerintah soft landing ke posisi (defisit) di bawah 3 persen pada tahun 2023," pungkasnya.(Ant/OL-4)
Walaupun demikian, Presiden menyatakan Indonesia sejauh ini dalam kondisi yang relatif aman.
Dari sisi belanja, kata dia, cara lainnya, yakni pemerintah bisa melakukan efisiensi dengan fokus terhadap berbagai program yang tidak prioritas.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Hal itu karena asumsi nilai tukar dalam APBN berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS, sementara saat ini rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Senator asal Bengkulu ini menyoroti angka inflasi tahunan per Februari 2026 yang menyentuh 4,76 persen sebagai sinyal waspada bagi ketahanan ekonomi.
Prabowo menyebut Danantara menunjukkan kinerja yang sangat kuat dalam satu tahun terakhir dengan capaianĀ return on assetsĀ (ROA) lebih dari 300%.
Lili mengatakan publik berharap pertemuan para menteri tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved