Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka menjalin sinergi dan kolaborasi di berbagai lini, Bea Cukai menerima kunjungan kerja dari berbagai pihak di sepanjang bulan Mei 2022.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (19/05) mengatakan pihaknya menyambut seluruh instansi, baik instansi pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat untuk berkunjung ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai,
"Dengan tangan terbuka kami menyambut kunjungan berbagai pihak, khususnya yang ingin memahami aturan kepabeanan dan cukai, berkonsultasi perihal prosedur ekspor dan impor, atau menjalin kerja sama demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di lapangan."
Sikap tersebut diwujudkan Bea Cukai Tanjung Perak yang menerima kunjungan para peserta pelatihan kegiatan ekspor dan impor yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur.
"Kami tidak hanya memberikan edukasi kepabeanan kepada institusi kependidikan formal, tetapi juga bersedia menerima kunjungan dan memberikan edukasi kepada berbagai asosiasi yang menyelenggarakan pendidikan kepabeanan, seperti GINSI," ujar Hatta.
Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Upaya Pengiriman Rokok Ilegal
Pada kegiatan yang berlangsung di Auditorium Bea Cukai Tanjung Perak tersebut, para peserta pelatihan menerima materi yang berkaitan dengan kepabeanan, meliputi penjelasan umum kawasan pabean, prosedur, hingga dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor impor.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, seluruh peserta dapat memahami proses kepabeanan yang ada di Bea Cukai Tanjung Perak serta dapat membagikan ilmu yang didapat kepada pihak-pihak yang membutuhkan," ujar Hatta.
"Hal yang tak kalah penting juga kami sampaikan bahwa pelayanan di Bea Cukai tidak dipungut biaya, kecuali pembayaran pajak atau cukai yang dibebankan dan dibayarkan kepada negara melalui rekening resmi dan sistem penerimaan negara," jelasnya.
Bahasan ekspor dan impor juga mengemuka saat Bea Cukai Tanjungpinang menerima kunjungan dari PT Pelabukan Kepri (Perseroda).
Perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pusat logistik berikat sekaligus pengusaha pusat logistik berikat ini mengunjungi Bea Cukai untuk mengkoordinasikan rencana kegiatan pemasukan kapal Floating Storage Unit (FSU) ke PLB PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) di area Labuh Jangkar Tanjung Berakit Provinsi Kepulauan Riau.
"Direncanakan pemasukan FLU terlaksana pada akhir bulan Mei ini, sehingga perusahaan ingin berkonsultasi teknis penyelesaian kewajiban kepabeanannya. Kami pun memberi dukungan atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut dan berharap kerja sama yang baik antara Bea Cukai Tanjungpinang dan perusahaan semakin baik kedepannya," harap Hatta.
Tak hanya menerima dengan hangat kunjungan para pengguna jasa untuk berkonsultasi, Hatta menyebutkan Bea Cukai juga melayani kunjungan kementerian/lembaga pemerintahan dalam rangka site visit ataupun studi banding.
Pada tanggal 12 Mei yang lalu, Bea Cukai Labuan Bajo menerima kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan dan Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun.
"Dalam kunjungan tersebut kami berkesempatan menyampaikan gambaran umum kegiatan pengawasan dan pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Labuan Bajo dan upaya kantor itu dalam memajukan perekonomian dan potensi daerah dengan mendorong pertumbuhan kegiatan ekspor di wilayah Flores dan sekitarnya, khususnya di wilayah Manggarai Barat," ujar Hatta.
Tak luput, turut disampaikan upaya Bea Cukai Labuan Bajo dalam mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan industri pariwisata dan persiapan penyelenggaraan event G20
. Juga, upaya preventif dan represif yang telah dilakukan secara intens oleh Bea Cukai Labuan Bajo dalam menggempur peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap melalui kunjungan kerja ini, dapat tercipta dukungan dari instansi-instansi lainnya kepada Bea Cukai dalam usaha memajukan perekonomian dan potensi daerah, terutama melalui pemberdayaan UMKM untuk ekspor," tuturnya.
"Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Semoga dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, Bea Cukai dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat dan negara," tutup Hatta. (RO/OL-09)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved