Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CUKAI merupakan salah satu sektor pemasok pemerimaan negara yang cukup tinggi. Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab, terus berupaya untuk memenuhi setiap terget penerimaan cukai yang dibebankan.
Selain melalui pelayanan, dalam mendukung hal tersebut, Bea Cukai senantiasa melakukan upaya pendekatan ke masyarakat melalui sosialisasi ketentuan cukai, serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Satpol PP Jabar melakukan radiotalk bersama RRI PRO 1 Bandung untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Dalam acara yang bertajuk ‘Strategi Mengatasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal’ ini, turut dihadiri oleh Perwakilan Pemprov Jawa Barat.
“Radiotalk di Bandung ini merupakan salah satu program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rencananya, selama tahun 2022, Satpol PP Jabar bersama Kanwil Bea Cukai Jabar akan banyak melaksanakan kegiatan sejenis di berbagai media dan lokasi lainnya,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Baca juga: Perempuan dan Peran Sertanya dalam Pengambilan Kebijakan di Bea Cukai
Upaya serupa juga dilakukan di Malang. Melalui layanan informasi keliling, Bea Cukai Malang memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pemilik toko penjual rokok dan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk ikut serta memberantas peredaran rokok illegal (12/4).
Kali ini kegiatan layanan informasi keliling diadakan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Tim Bea Cukai Malang memberikan beberapa informasi terkait rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan pembangunan, serta sosialisasi hukuman pidana penjara apabila menjual rokok ilegal.
“Kami tekankan bahwa rokok ilegal dapat memberikan dampak negatif terhadap penerimaan negara. Hal ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat karena otomatis DBHCHT yang diterima daerah tidak akan maksimal,” ujar Hatta.
Sebelumnya pada Kamis (7/4), Bea Cukai Labuan Bajo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan desain pita cukai tahun 2022 di area FWS Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.
Kepada para pelaku usaha minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo membahas terkait kewajiban pemilik NPPBKC, pembekuan dan pencabutan NPPBKC, serta pengenalan desain dan identifikasi keaslian pita cukai MMEA tahun 2021.
“Bagi pengusaha MMEA yang sudah memiliki NPPBKC, kami tekankan untuk tetap memenuhi kewajiban yang harus dilakukan, sehingga profil perusahaan menjadi bagus dan dapat terhindar dari pembekuan, pencabutan, atau sanksi," jelasnya .
"Juga perhatikan masa berlaku NPPBKC serta perizinan terkait, agar tidak mengganggu kelancaran proses bisnis dan senantiasa memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk MMEA yang legal,” ujar Hatta.
Sementara itu, pada Selasa (19/4) lalu Bea Cukai Labuan Bajo juga mengunjungi beberapa kios penjual rokok untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Sosialisasi kali ini dilakukan di sepanjang jalan Dalu Bintang, Wae Mata, Manggarai Barat.
“Perlu dipahami bersama, bahwa penerimaan dari sektor cukai melalui DBHCHT, akan sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan. Sehingga perlu upaya bersama dalam mendorong optimalisasi penerimaan cukai, salah satunya melalui pemberantasan BKC ilegal,” tutup Hatta. (RO/OL-09)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved