Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
CUKAI merupakan salah satu sektor pemasok pemerimaan negara yang cukup tinggi. Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab, terus berupaya untuk memenuhi setiap terget penerimaan cukai yang dibebankan.
Selain melalui pelayanan, dalam mendukung hal tersebut, Bea Cukai senantiasa melakukan upaya pendekatan ke masyarakat melalui sosialisasi ketentuan cukai, serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Satpol PP Jabar melakukan radiotalk bersama RRI PRO 1 Bandung untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Dalam acara yang bertajuk ‘Strategi Mengatasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal’ ini, turut dihadiri oleh Perwakilan Pemprov Jawa Barat.
“Radiotalk di Bandung ini merupakan salah satu program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rencananya, selama tahun 2022, Satpol PP Jabar bersama Kanwil Bea Cukai Jabar akan banyak melaksanakan kegiatan sejenis di berbagai media dan lokasi lainnya,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Baca juga: Perempuan dan Peran Sertanya dalam Pengambilan Kebijakan di Bea Cukai
Upaya serupa juga dilakukan di Malang. Melalui layanan informasi keliling, Bea Cukai Malang memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pemilik toko penjual rokok dan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk ikut serta memberantas peredaran rokok illegal (12/4).
Kali ini kegiatan layanan informasi keliling diadakan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Tim Bea Cukai Malang memberikan beberapa informasi terkait rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan pembangunan, serta sosialisasi hukuman pidana penjara apabila menjual rokok ilegal.
“Kami tekankan bahwa rokok ilegal dapat memberikan dampak negatif terhadap penerimaan negara. Hal ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat karena otomatis DBHCHT yang diterima daerah tidak akan maksimal,” ujar Hatta.
Sebelumnya pada Kamis (7/4), Bea Cukai Labuan Bajo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan desain pita cukai tahun 2022 di area FWS Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.
Kepada para pelaku usaha minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo membahas terkait kewajiban pemilik NPPBKC, pembekuan dan pencabutan NPPBKC, serta pengenalan desain dan identifikasi keaslian pita cukai MMEA tahun 2021.
“Bagi pengusaha MMEA yang sudah memiliki NPPBKC, kami tekankan untuk tetap memenuhi kewajiban yang harus dilakukan, sehingga profil perusahaan menjadi bagus dan dapat terhindar dari pembekuan, pencabutan, atau sanksi," jelasnya .
"Juga perhatikan masa berlaku NPPBKC serta perizinan terkait, agar tidak mengganggu kelancaran proses bisnis dan senantiasa memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk MMEA yang legal,” ujar Hatta.
Sementara itu, pada Selasa (19/4) lalu Bea Cukai Labuan Bajo juga mengunjungi beberapa kios penjual rokok untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Sosialisasi kali ini dilakukan di sepanjang jalan Dalu Bintang, Wae Mata, Manggarai Barat.
“Perlu dipahami bersama, bahwa penerimaan dari sektor cukai melalui DBHCHT, akan sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan. Sehingga perlu upaya bersama dalam mendorong optimalisasi penerimaan cukai, salah satunya melalui pemberantasan BKC ilegal,” tutup Hatta. (RO/OL-09)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved