Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2022, mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Lalu, untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang meningkat," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalma konferensi pers, Selasa (19/4).
"Itu juga terkait ketegangan politik Rusia dan Ukraina, serta percepatan minimalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat," imbuhnya.
Baca juga: Mendag Sebut Harga Barang Kebutuhan Pokok Masih Aman dan Stabil
Bank Sentral juga terus mengoptimalkan strategi bauran untuk menjaga stabilitas. Berikut, mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.
Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi. Adapun kedua, melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif. Tujuannya, mendorong kredit dan pembiayaan perbankan ke dunia usaha.
Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit, dengan pendalaman assessment pada perkembangan sumber pendapatan perbankan. "Keempat, memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang dan layanan selama periode Ramadan dan Idulfitri," jelas Perry.
Baca juga: Sri Mulyani Pimpin Delegasi Indonesia di IMF-WBG Spring Meetings
Lalu kelima, meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik teregister. Dari semula Rp10 juta, kemudian menjadi Rp20 juta. Berikut, batas nilai transaksi bulanan dari semula Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan.
Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 1 Juli 2022. Untuk langkah keenam, Bank Indonesia juga memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lain.
Tujuannya, memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi, bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan agenda prioritas dalam Pesidensi G20 Indonesia.(OL-11)
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
BI ingin menjamin masyarakat agar saat menjalani ibadah keagamaan tersebut harga-harga pangan terjangkau dan tersedia.
Kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas.
Nilai tukar rupiah ditutup melemah ke Rp16.828 per dolar AS hari ini, Kamis (12/2). Simak analisis ICDX terkait dampak Nonfarm Payroll AS terhadap kurs domestik.
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
Nilai tukar mata uang rupiah hari ini ditutup menguat ke 16.786 per dolar AS. Simak analisis lesunya ekonomi AS dan tingginya minat obligasi domestik.
Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan performa positif pada pembukaan perdagangan Rabu pagi, 11 Februari 2026.
Nilai tukar Rupiah hari ini Selasa 10 Februari 2026 menguat ke level Rp16.799 per dolar AS didorong sentimen IKK dan meredanya tensi global.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin, tercatat menguat 4 poin atau 0,02% ke posisi Rp16.872 per dolar Amerika Serikat (AS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved