Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan Ekonomi

Insi Nantika Jelita
16/4/2022 14:20
Menkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani(BAY ISMOYO / POOL / AFP)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu.

THR akan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun/pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan) dan tambahan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Jadi besarannya lebih besar dibanding 2021 karena ada tambahan 50% tunjangan kinerja," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).

Kemudian, bagi intansi pemerintah daerah (pemda), paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemberian THR pada tahun ini yang lebih besar didasari karena situasi dan penanganan pandemi covid-19 dan membaiknya dan pemulihan ekonomi nasional, meskipun muncul tantangan baru yaitu perang di Ukraina.

Baca juga: Menkeu : Pencairan THR ASN Mulai H-10 Lebaran

"Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut dan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16/2022," kata Menkeu.

Srimul menjelaskan, pada 2020, pemberian THR hanya disalurkan ke pejabat di bawah eselon 2 serta pensiunan. Besaran THR dan gaji ke-13 hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan jabatan.

Tahun berikutnya, meski kasus covid-19 masih tinggi, namun ada pemulihan ekonomi dan kondisi APBN membaik, sehingga THR dan gaji ke-13 dibyarkan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Untuk pencairan THR 2022 diberikan negara kepada 1,8 juta pegawai ASN pusat, 3,7 juta pegawai ASN daerah, dan 3,3 juta pensiunan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya