Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara dimulai H-10 Lebaran.
Kementerian dan lembaga terkait, ungkapnya, dapat mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin (18/4).
"Ini dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pencairan THR dan gaji ke-13 mulai dilaksanakan pada H-10 Idul Fitri," ujar Srimul, sapaan akrabnyadalam konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).
Pelaksanaan pemberian THR Dan tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, yang diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Srimul menjabarkan, pemberian itu dibagikan ke 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat. Lalu 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah. "Dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang," jelasnya.
Baca juga: Presiden: ASN-TNI-Polri Segera Dapat THR dan Gaji ke-13
Dalam hal THR belum bisa dibayarkan karena masalah teknis sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Lebaran.
"Saya berharap semua bisa dilakukan pencairan pada H-10 Lebaran, sehingga ASN pusat hingga daerah sudah bisa menikmati THR sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Srimul.
Menkeu menambahkan, kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022, di mana anggaran untukpenyaluran THR sudah dialokasikan, yakni sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.
THR untuk aparatur daerah berasal dari dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp15,0 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Serta untuk pensiun berasal dari bendahara Umum Negara sekitar Rp9 tiliun," pungkasnya. (Ins/OL-09)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved