Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara.
Aturan itu juga mencakup ketentuan tambahan tunjangan kinerja untuk ASN, TNI dan Polri. Kebijakan tersebut merupakan wujud penghargaan negara atas kontribusi aparat pusat dan daerah, termasuk dalam penanganan pandemi covid-19.
Baca juga: Menkeu: Pada 2023, Defisit APBN Kembali di Bawah 3%
"Diharapkan bisa menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Istana Merdeka, Kamis (14/4).
Apalagi, sebagian besar masyarakat terdampak pandemi covid-19. Kinerja ekonomi nasional puekon juga terhambat akibat pandemi.
Ketentuan lebih lanjut terkait teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur melalui peraturan menteri keuekoangan, untuk yang bersumber dari APBN. Lalu, peraturan kepala daerah untuk yang bersumber dari APBD.(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved