Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBSIDI pemerintah sebesar Rp500 per liter terhadap solar subsidi, ternyata tidak menutup selisih biaya keekonomian yang sangat tinggi.
Sebab, setelah disubsidi, ternyata Pertamina masih harus nombok terlebih dahulu sebesar Rp7.300 per liter, sebelum nantinya dibayarkan kembali oleh oemerintah melalui mekanisme kompensasi.
"Setiap satu liter solar subsidi, negara mensubsidi Rp7.800. jadi nilai subsidinya lebih mahal dari harga jualnya kepada masyarakat," ujar Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta.
Nicke juga menjelaskan, realisasi penyaluran Solar Subsidi januari-Februari 2022 sudah over kuota 10%.
"Sebenarnya secara aturan kami tidak boleh over kuota, tetapi mempertimbangkan peningkatan mobilitas dan logistik masyarakat apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, maka Pertamina menaikkan penyalurannya." jelas Nicke dalam keterangan pers, Selasa (29/3).
Baca juga: Solar Subsidi Langka Diduga Karena Pertamina Kurangi Pasokan
Pertamina, kata Nicke, telah melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada lagi antrean di SPBU karena dari sisi suplai stok Solar Subsidi mencukupi.
Pertamina dan pemerintah bersepakat untuk dilakukannya relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah-daerah yang sudah over kuota.
Upaya normalisasi melalui penyaluran Solar Subsidi itu sendiri, dapat dilakukan melalui empat langkah. Langkah tersebut, sebagaimana dikutip dalam laman Pertamina adalah, pertama, tambahan pasokan Solar Subsidi sesuai demand di wilayah yang kritis/ terjadi antrean.
Kedua, melakukan koordinasi dengan aparat untuk pengamanan penyaluran Solar Subsidi dan penindakan penyelewengan solar subsidi.
Ketiga, melakukan koordinasi dan menginformasikan kepada pemda bahwa terdapat keterbatasan penetapan kuota solar subsidi dan dukungan regulasi untuk mengatur penyaluran solar subisidi serta usulan penambahan kuota kepada BPH Migas.
Dan keempat, memastikan ketersediaan solar subsidi dan mendorong konsumen untuk membeloi solar non-subsidi.
Sementara itu, menyikapi nomboknya Pertamina dalam penjualan solar subsidi, Komisi VII DPR memberikan dukungan kepada BUMN tersebut.
Dalam RDP dengan Dirjen Migas KESDM, BPH Migas, dan Pertamina, Selasa (29/3), Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah agar kompensasi kepada PT Pertamina sekitar Rp100 triliun dapat segera dibayarkan.
Pembayaran kompensasi tersebut, guna mencegah krisis likuiditas PT Pertamina (Persero) yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM Nasional.
"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp 100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendukung perubahaan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi subsidi BBM yang lebih besar. (RO/OL-09)
Seluruh infrastruktur mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di jalur kritikal telah disiagakan 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat
Wilayah penyangga seperti Maros bahkan mencatatkan stok di atas 10.200 liter per SPBU, yang berfungsi sebagai buffer supply jika terjadi lonjakan konsumsi mendadak di Makassar.
Harga gas alam di Eropa juga melonjak 6,6% menjadi hampir 55 euro (sekitar $63) per MWh.
Wakil presiden tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa ia tidak ingin mendahului Presiden Donald Trump
Tindakan panic buying atau pembelian berlebihan BBM justru berisiko memicu kondisi kelangkaan semu di lapangan.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved