Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tes PCR-Antigen Dihapus, Penumpang Kereta Melonjak Jadi 360 Ribu

Insi Nantika Jelita
16/3/2022 14:44
Tes PCR-Antigen Dihapus, Penumpang Kereta Melonjak Jadi 360 Ribu
Calon penumpang saat akan menaiki kereta Bangunkarta dengan rute Jakarta-Jombang di Stasiun Pasar Senen(MI/Andri Widiyanto)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan adanya perubahan aturan berupa penghapusan syarat tes PCR dan antigen, meningkatkan jumlah penumpang kereta api (KA) jarak jauh.

Dari periode 9-15 Maret 2022, terdapat 360.000 pelanggan KA jarak jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari. Jumlah ini naik 23,1% dari pekan sebelumnya yakni 2-8 Maret 2022 dengan total 292.424 penumpang atau rata-rata 41.775 orang per hari.

“Sejak berlakunya aturan terbaru pada 9 Maret, pelanggan yang telah divaksin minimal dua kali dapat langsung melakukan boarding tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis resmi, Rabu (16/3).

KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan atau tidak dalam kondisi sehat, tetap tidak boleh melakukan perjalanan.

Baca juga:  Perjalanan Domestik tak Perlu Tes Covid-19, Epidemiolog: Deteksi Kasus Semakin Sulit

Adapun total pelanggan yang ditolak KAI berangkat pada periode 9-15 Maret 2022 sebanyak 482 orang dengan alasan belum divaksin, reaktif dan sakit.

Joni menambahkan, menyambut masuknya bulan Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan transportasi.

“Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya," urainya.

Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya