Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH resmi menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Epidemiolog dari Universitas Airlangga M. Atoillah Isfandari menilai bahwa syarat tersebut kurang tepat sasaran.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut akan mempersulit upaya deteksi kasus positif. Pencabutan syarat tes antigen dan PCR akan menghilangkan salah satu kontributor terbesar dalam tracing covid-19.
“Saat mobilitas meningkat, risiko ISPA akan meningkat. Di sisi lain, kita tidak tahu ISPA yang meningkat disebabkan oleh covid-19 atau bukan,” ujar Atoillah dalam keterangan resmi, Rabu (16/3).
Baca juga: Satgas: Pemerintah tak Terburu-buru Transisi ke Endemi
Dirinya mengakui bahwa gelombang ketiga covid-19 di Indonesia sudah melewati puncak. Kasus covid-19 juga terpantau menurun. Akan tetapi, kasus harian masih cenderung tinggi. Menurut Atoillah, kebijakan yang terburu-buru akan meningkatkan kasus harian dan risiko penularan.
Sebaiknya, lanjut dia, penerapan kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik ditunda dua minggu lagi. Penundaan tersebut juga akan membuat kondisi lebih stabil saat memasuki Ramadan dan musim mudik.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Test, Testing PCR Turun
“Kita ada di posisi yang sama dengan akhir Januari, posisi dasar gelombang. Saat ini, kita masih berada pada lereng gelombang,” pungkas Atoillah.
Menurutnya, syarat penghapusan tes antigen dan PCR boleh saja diterapkan. Asalkan, untuk pelaku perjalanan yang telah menerima vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster.
"Pada kenyataanya, sebagian masyarakat ikut vaksin bukan karena kesadaran mendapatkan kekebalan. Tapi, agar dapat mengakses yang tidak bisa diakses tanpa vaksin," tutupnya.(OL-11)
Saat ini, dua bus AKAP dari PO Setia Negara dan PO Dewi Sri dikandangkan Kemenhub di Terminal Pulogadung, karena melanggar aturan PPKM darurat.
DOKUMEN perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL Jabodebatek.
KAI Commuter meminta calon penumpang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan dokumen perjalanan kepada petug
Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal.
Menurutnya, syarat yang dikeluarkan pemerintah pusat itu memberikan kepastian, agar warga Jakarta tidak membawa virus korona ke kampung halaman.
Tepatnya, setelah vaksin booster dijadikan syarat perjalanan untuk mudik Lebaran pada tahun ini. Pemprov DKI memastikan stok vaksin covid-19 aman.
Diketahui, jelang laga melawan Swedia dalam kompetisi Euro 2020, dua pemain Spanyol sempat dinyatakan positif covid-19, yakni Diego Llorente dan Sergio Busquets.
EFL didesak untuk melakukan investigasi terhadap Liverpool terkait kasus positif palsu Covid-19 yang membuat laga leg pertama semifinal Piala Liga Inggris kontra Arsenal ditunda.
Sejauh ini, PT LIB fokus pada opsi mengevaluasi setiap pertandingan. Termasuk, penerapan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus covid-19.
Pemudik dengan kereta api jarak jauh wajib memenuhi syarat vaksinasi covid-19. Layanan vaksinasi tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Gambir setiap hari.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana triathlon itu merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data hingga 28 Maret 2021, keterisian tempat tidur isolasi covid-19 sebesar 49%, atau sekitar 3.774 unit dari total 7.692 unit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved