Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang adil, sehat, akuntabel dan sederhana.
Itu melalui pembentukan Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang diharapkan mampu menjadi pondasi dan instrumen untuk mencapai kepatuhan pajak sukarela yang optimal.
Sesuai amanat UU HPP, Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, sebagai reformasi perpajakan.
Baca juga: Pelaporan SPT Masih Jauh dari Target
“Walaupun situasi perdagangan global yang kurang kondusif dan berimbas pada kenaikan inflasi global, Kadin senantiasa bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat dan berdaya saing,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid lewat keterangan resmi, Selasa (15/3).
Menurutnya, kenaikan tarif PPN sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara. Serta, menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke angka maksimal 3% pada 2023. Hal ini mencerminkan dukungan masyarakat dan semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan and pemulihan ekonomi.
Baca juga: Per Maret 2022, Penyaluran Dana FLPP Tembus Rp3 Triliun
Arsjad menilai inflasi di Indonesia yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok, tidak disebabkan kenaikan PPN. Menurutnya, kenaikan bahan pokok lebih disebabkan kondisi politik global yang tidak stabil, termasuk konflik antara Rusia dan Ukraina.
Tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi covid-19, lanjut dia, juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga logistik. Kondisi itu pun berdampak pada kenaikan harga bahan baku.
“Kadin merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” tutur Arsjad.(OL-11)
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik penghindaran pajak berskala besar di sektor perdagangan tekstil.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak tunduk pada tekanan pihak luar.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved