Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden Segera Pilih 14 Calon Komisioner OJK

Andhika Prasetyo
07/3/2022 13:52
Presiden Segera Pilih 14 Calon Komisioner OJK
Presiden Jokowi didampingi Menkeu Sri Mulyani saat mengisi SPT Pajak tahunan di Istana Bogor.(Dok. Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo akan memilih 14 orang dari 21 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun sejumlah calon sebelumnya telah lolos dari empat tahap seleksi.

Kepala Negara memiliki waktu 12 hari kerja untuk memilih, terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK dari Panitia Seleksi.

"Berdasarkan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR. Kemudian dilakukan proses pemilihan oleh DPR," ujar Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (7/3).

Baca juga: Jokowi: Kebijakan OJK Harus Mampu Cegah Meluasnya Dampak Pandemi

Ani, sapaan akrabnya, memastikan bahwa 21 calon anggota yang lolos seleksi merupakan sosok terbaik. Dalam hal ini, mengerti tentang permasalahan industri keuangan di Tanah Air.

Sejumlah calon juga telah melalui berbagai ujian. Berikut, dan mengalahkan lebih dari 500 peserta pendaftar. "Dalam proses seleksi terakhir, kami melakukan pendalaman melalui wawancara dan afirmasi," kata Ani.

Baca juga: Ini 29 Nama yang Lolos Seleksi Tahap III Calon Pimpinan OJK

"Kami melihat bagaimana visi, misi dan pemahaman mengenai permasalahan baik di internal OJK maupun industri keuangan secara keseluruhan," imbuh perempuan yang juga menjabat Menteri Keuangan.

Bendahara Negara memastikan bahwa 21 calon anggota yang tersisa, memiliki kualitas kepemimpinan, integritas dan mampu bekerja secara tim.

"Mereka juga telah menjabarkan program untuk menguatkan OJK, sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan," pungkasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik