Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 527 unit rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah disalurkan per Rabu (23/2). Ini merupakan penyaluran perdana subsidi FLPP di 2022.
Nilai penyaluran tersebut mencapai Rp57,69 miliar atau 0,26% dari target penyaluran yang ditetapkan tahun ini. Penyaluran dana FLPP perdana ini melalui Bank BTN Syariah, BPD Jambi Syariah, BPD Sumselbabel, dan BPD Nagari.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan penyaluran FLPP oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebanyak 200 ribu unit kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan alokasi Dana DIPA 2022 sebesar Rp19,1 triliun.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan BP Tapera dalam pengelolaan dana investasi tersebut akan memastikan penyaluran FLPP dilakukan sesuai dengan tata kelola yang benar.
"Dalam menyalurkan dana FLPP tahun ini, BP Tapera bekerja sama dengan 39 bank penyalur yang terdiri dari delapan bank nasional dan 31 bank pembangunan daerah," ucapnya dalam rilis resmi, Kamis (24/2).
Bank nasional yang dimaksud antara lain BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah.
Sedangkan 31 BPD ialah BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan SyariahBPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua.
Lalu, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD Sumut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, dan BPD Jawa Barat dan Banten.
Dalam penyaluran dana FLPP, Adi mengingatkan kepada bank penyalur agar memperhatikan ketentuan pengajuan pencairan, yaitu pemenuhan administrasi surat pernyataan verifikasi KPR Sejahtera dan pemenuhan ketentuan KPR Sejahtera. (X-12)
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
REI desak DPR undang Hashim Djojohadikusumo, nilai roadmap 3 Juta Rumah Kementerian PKP menyimpang. DPR dukung klarifikasi dari Satgas Perumahan.
Pemerintah Spanyol meminta Airbnb menghapus 66.000 daftar properti yang dianggap melanggar pelaturan akomodasi wisata.
program tiga juta rumah adalah peluang emas untuk menghadirkan kehidupan yang lebih berkualitas, khususnya bagi warga di wilayah yang masih menghadapi kekurangan infrastruktur dasar
Buat kamu yang lagi cari hunian pertama dengan budget minim, kabar gembira datang dari pemerintah! Ada bocoran soal program rumah subsidi tipe 18 meter persegi dengan cicilan super ringan
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh para petugas ini menjadi rujukan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam (PKP) memastikan hunian yang layak.
Masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh suku bunga tetap 5% per tahun, tenor kredit hingga 20 tahun, uang muka ringan, serta bebas premi asuransi dan PPN.
BP Tapera bersama Menteri PKP dan Menteri P2MI membahas program 3 juta rumah dan rencana penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran melalui skema FLPP
BP Tapera menyebut pihaknya masih mengadopsi skema yang sama dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved