MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan akan memberikan sanksi keras bagi distributor yang yang main-main dengan menimbun minyak goreng di gudang.
Hal itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng di perusahaan pengemasan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini, Jumat (18/2).
"Permasalahan bukan hanya di pasokan minyak goreng, tetapi juga di distribusi. Permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik," kata dia dalam keterangan resmi.
Mendag meminta seluruh distributor segera menyalurkan minyak goreng secara cepat ke seluruh wilayah di Indonesia Timur. Dalam empat hari terakhir, pemerintah telah menggelontorkan 73 juta liter minyak goreng ke seluruh Indonesia.
"Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga minyak goreng," tuturnya.
Baca juga : Pekan Depan, KPPU Panggil Ritel Soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng
Pada lawatan ke Surabaya, Mendag memimpin penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp10.500 per liter di Pasar Tambak Rejo. Dia menegaskan, minyak goreng curah sudah dipatok pemerintah sebesar Rp10.500/liter
"Pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500 per liter,” ucapnya.
Lutfi melanjutkan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi. Pasar tersebut yakni Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.
"Kemendag akan memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," janjinya. (OL-7)