Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan memanggil perwakilan ritel modern soal dugaan penimbunan stok minyak goreng.
"Minggu depan akan menghadirkan ritel dan asosiasi sekaligus meminta data dari berbagai produsen minyak goreng," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada wartawan, Jumat (18/2).
Dia menjelaskan, pemanggilan ritel tersebut untuk melengkapi berbagai keterangan terkait. Seperti adanya informasi yang beredar soal penimbunan minyak goreng di salah satu gerai Indomaret di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Jika ada temuan berkaitan dugaan penimbunan, tentunya bisa menjadi informasi tambahan bagi tim investigator kami," tegas Deswin.
Apabila ditemukan bukti terhadap penyelidikan penimbunan minyak goreng, baik dari produsen atau ritel, bakal ada sanksi tegas yang diterima.
Baca juga: Mendag Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Deswin menambahkan jika kasus ini naik ke persidangan atau diputus di sidang majelis, sanksi bisa berupa denda maksimal 50% keuntungan yang diproleh dari pelanggaran, atau maksimal 10% dari penjualan di pasar bersangkutan.
"Tapi itu tentunya harus melewati fase penyelidikan dan persidangan dulu. Jadi masih butuh proses lagi," pungkasnya.
Saat ini sudah ada 10 produsen yang diselidiki KPPU terkait dugaan kartel minyak goreng.
Dalam keterangan resmi (4/2), KPPU menyimpulkan bahwa terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng dikuasai oleh empat produsen. KPPU juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.
KPPU akan fokus kepada menemukan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (A-2)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved