Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” ungkapnya dalam acara BRI MICROFINANCE Outlook 2022 : Boosting Economic Growth Through Ultra Micro Empowerment, secara virtual, Kamis (10/2).
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Ia menjelaskan kenaikan kasus covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien covid-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Baca juga: Airlangga Optimistis Kasus Covid-19 Melandai Pada Maret 2022
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan covid-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.
“Jadi kami bisa lihat bahwa covid-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.
Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65% dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7% dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14% PDB pada 2020.
Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9% dari target APBN.
“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” pungkas Sri Mulyani. (Des/OL-09)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
Menkeu Sri Mulyani melaporkan terkait outlook fiskal tahun 2025 dengan defisit APBN yang diperkirakan mencapai 2,78% dari produk domestik bruto (PDB).
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved