Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sandiaga akan Tindak Tegas Oknum Penipu Turis Ukraina saat Karantina

Insi Nantika Jelita
01/2/2022 16:15
Sandiaga akan Tindak Tegas Oknum Penipu Turis Ukraina saat Karantina
Menparekraf Sandiaga Uno(ANTARA FOTO/Fikri Y)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengancam akan menindak tegas kepada oknum yang melakukan penipuan tes PCR di salah satu hotel di Jakarta. Korbannya diketahui turis asal Ukraina.

Menparekraf mengaku mendapat laporan turis tersebut bersama anak perempuannya akan berlibur ke Bali, namun dia mendapat masalah karena hasil PCR dinyatakan positif pada hari terakhir karantina di hotel mereka menginap.

"Kita akan tindak tegas, ini bukan missed communication. Saya garis bawahi ini karena dapat langsung berita dan dikonfirmasi banyak sekali pihak yang menyatakan hal yang sama," kata Sandi dalam Weekly Briefing yang dikutip Selasa (1/2).

Kasus penipuan tersebut, menurutnya, jangan dianggap enteng alias tidak diusut secara hukum. Sandiaga pun menyebut, kejadian penipuan yang menimpa turis Ukraina itu bisa mencoret nama baik Indonesia dalam hal pengendalian pandemi.

"Jadi, apa yang dialami ini jangan sampai kita sederhanakan sebagai missed communication. Jangan sampai ada permainan, jangan sampai ada yang mencoreng niat baik kita dalam pengendalian pandemi dan juga jangan soal kebocoran karantina," ungkapnya.

Ke depan, pemerintah berjanji akan memperbaiki dan mengawasi ketat alur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri, utamanya saat masa karantina di Tanah Air

Baca juga: Presiden: Usut Tuntas Praktik Permainan Karantina

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menceritakan korban penipuan alias turis Ukraina itu sebenarnya ingin tes PCR di lab yang sudah dia tunjuk.

Namun, kata Hariyadi, dalam aturan karantina oleh pemerintah, tes covid-19 harus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga, turis itu mengikuti layanan test PCR dari pihak hotel.

"Dia (turis) ingin lab yang menjadi referensi beliau, tapi dalam aturan karantina itu tidak boleh seperti itu. Lab harus yang ditunjuk Kementerian Kesehatan dan biayanya menjadi tanggung jawab pihak bersangkutan," ucapnya.

Hariyadi meminta agar pemerintah masif dalam sosialiasi aturan karantina untuk meminimalisir kesalahan komunikasi dan tindakan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Jadi catatan kita semua, memang harus ada kejelasan regulasi kepada pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan apa saja yang mesti disiapkan agar tidak ada miss communication lagi," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya