Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) dalam negeri.
Dia menyampaikan proyek strategis nasional (PSN) selama 20 tahun mendatangkan investasi asing dari Air Products and Chemicals Inc (APCI) sebesar US$2,1 miliar atau setara Rp30 triliun.
Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, Erick menilai, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun.
"BUMN mendukung penuh arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang terus mendorong gasifikasi baru bara. Hal ini bertujuan demi mengurangi impor LPG," ujarnya dalam keterangan resmi saat mendampingi Presiden Joko Widodo di acara groundbreaking proyek DME di Sumatera Selatan, Senin (24/1).
Erick mengatakan negara-negara Asia Tenggara lain telah melakukan ekspor barang yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia yang masih mengandalkan ekspor raw material atau bahan mentah.
Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan ekspor Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina, yang didominasi barang jadi dan setengah jadi.
Baca juga: Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Wait and See
Menteri BUMN berharap proyek gasifikasi batu bara yang dilakukan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI) dapat mengurani subsidi LPG sebesar Rp7 triliun per tahun dapat menjadi babak baru proyek gasifikasi batu bara.
"Hilirisasi sumber daya alam dengan gasifikasi batu bara menjadi gas DME untuk mengurangi impor LPG merupakan bagian dari transformasi BUMN," jelas Erick.
Tak hanya dari investasi, dia menilai PSN gasifikasi baru bara juga memberikan multiplier effect atau efek ganda, berupa menarik investasi asing lainnya, memberdayakan industri nasional melalui penggunaan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, Erick berujar, kerja sama gasifikasi batu bara juga mampu memberikan penghematan cadangan devisa hingga Rp 9,7 triliun per tahun dan menyerap 10 ribu tenaga kerja.
"Gasifikasi batu bara memberikan nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro karena sejalan dengan arahan presiden untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor," pungkasnya. (OL-4)
Kebocoran gas LPG yang diakibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
PTK terus mendukung kebutuhan layanan marine services dalam memperkuat pasokan energi nasional, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved