Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penguatan ketahanan energi nasional kembali menunjukkan kemajuan signifikan dengan segera beroperasinya Kilang LPG Recovery Cilamaya berkapasitas 40 MMSCFD.
Kilang LPG yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu dibangun untuk mendukung program substitusi impor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri.
Proyek ini telah mencapai sekitar 85% progres EPC (Engineering, Procurement, and Construction) dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial sebelum akhir Januari 2026.
Kebijakan pembangunan kilang LPG ini merupakan langkah strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejalan dengan visi Nawa Cita dan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dalam konteks sektor energi, pemerintah menempatkan penguatan ketahanan energi nasional dan pengurangan ketergantungan impor LPG sebagai salah satu agenda strategis.
Hidayat, selaku Project Manager, menjelaskan keberadaan Kilang LPG Cilamaya merupakan langkah konkret pemerintah dan sektor swasta nasional dalam mengurangi ketergantungan impor LPG.
“Kilang ini dirancang untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pasokan LPG nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi. Saat ini sebagian besar kebutuhan LPG domestik masih bergantung pada impor,” ujarnya.
Saat ini, kebutuhan LPG nasional mencapai 6,5-7 ton per tahun, atau kurang lebih 75%-80% dari kebutuhan domestik. Namun, kebutuhan tersebut masih harus dipenuhi melalui impor dari negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi, Aljazair, dan beberapa negara lainnya.
“Upaya untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi dosmetik melalui Pembangunan kilang LPG baru dan optimalisasi fasilitas yang ada, menjadi prioritas penting untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi deficit neraca perdagangan migas,” jelas Hidayat.
Kilang LPG Recovery Cilamaya nantinya akan menerima pasokan bahan baku gas (raw material/feed gas) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ (Offshore North West Java) dan mampu memproduksi sekitar 178 metrik ton LPG per hari.
Teknologi pemrosesan yang digunakan meliputi dua kolom fraksinasi dan satu kolom absorpsi, dengan gabungan sistem pendinginan dari MRU (Mechanical Refrigeration Unit) ditambah Turbo Expander untuk memperoleh recovery propana dan butana.
Selain memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri dan program substitusi impor, keberadaan kilang ini juga memberikan dampak ekonomi bagi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja.
Selama masa EPC, proyek telah menyerap sekitar 261 tenaga kerja lokal atau 60% dari total kebutuhan tenaga kerja. Pada masa operasi dan pemeliharaan (O/M) selama 10 tahun ke depan, kilang diproyeksikan menyerap sedikitnya 25 pekerja lokal, sehingga menciptakan multiplier effect bagi pelaku usaha di sekitar wilayah operasi.
Dalam aspek penyediaan energi listrik, pengembang memilih bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan daya sebesar 3.465 KVA per hari.
Angka ini setara dengan nilai transaksi berlangganan listri sebesar Rp74.161.423 per hari. Skema ini dinilai lebih andal, efisien, dan ramah lingkungan dibandingkan membangun pembangkit sendiri secara terpisah.
“Penggunaan jaringan listrik nasional adalah bentuk dukungan terhadap infrastruktur kelistrikan yang telah tersedia, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah,” kata Hidayat.
Partisipasi investasi swasta nasional dalam pembangunan Kilang LPG Recovery Cilamaya ini merupakan wujud kepercayaan pelaku usaha terhadap arah kebijakan pemerintah di sektor energi, sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan energi dan substitusi impor LPG.
Menurutnya, dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan perizinan, kelancaran operasional di lapangan, serta iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Dengan begitu, inisiatif-inisiatif serupa dapat terus tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya. (Z-1)
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina.
Dia menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
Menurutnya, seluruh proyek yang telah menyelesaikan studi pra-kelayakan (pra-feasibilty study) akan diselesaikan tahun ini agar bisa mulai konstruksi pada 2026.
Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved