Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penerapan DMO pada Minyak Sawit harus Jadi Langkah Terakhir 

M. Ilham Ramadhan Avisena
10/1/2022 19:02
Penerapan DMO pada Minyak Sawit harus Jadi Langkah Terakhir 
Minyak goreng subsidi yang berasal dari minyak sawit(Antara/Syifa Yulinnas)

PENELITI dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, penerapan kewajiban pemenuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) atas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk mengendalikan harga minyak goreng merupakan langkah terakhir. 

Pasalnya pemerintah masih memiliki opsi lain yang dapat dioptimalkan untuk menekan harga komoditas pokok tersebut. 

"Opsi DMO masih perlu dipertimbangkan jika tujuannya untuk menstabiliasi harga. Saya melihat opsi ini harusnya dijadikan opsi terakhir, sebelum opsi lain seperti meninjau alur distribusi minyak goreng di dalam negeri, dan juga operasi pasar," kata dia kepada Media Indonesia, Senin (10/1). 

Yusuf bilang, isu DMO CPO bukan merupakan isu baru lantaran beberapa tahun lalu hal itu pernah mencuat di pusaran kebijakan. Sebab, muncul potensi penyimpangan pada mekanisme penentuan kewajiban skema hingga pengawasan. 

Baca juga : Stabilkan Harga Minyak Goreng, DPR: Pajak Ekspor Produk Turunan CPO Dinaikkan

DMO, kata Yusuf, umumnya dilakukan ketika ada potensi produksi suatu komoditas berkurang. 

"Dalam konteks CPO sebenarnya kita melihat produksi palm oil masih berada dalam tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir," jelasnya. 

Karena itu menurutnya pemerintah perlu mengoptimalkan langkah yang ada sebelum menerapkan DMO. Yusuf mengatakan, kenaikan harga CPO yang terjadi saat ini dapat dijadikan momen untuk evaluasi. 

"Ini harus dijadikan pemerintah untuk melihat kembali evaluasi tata niaga pangan komoditas strategis seperti minyak goreng," pungkas Yusuf. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya