Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

PT Pupuk Indonesia Dukung Kejaksaan Berantas Mafia Pupuk

Mediaindonesia.com
09/1/2022 21:21
PT Pupuk Indonesia Dukung Kejaksaan Berantas Mafia Pupuk
Ikustrasi(MI/ Dwi Apriani)

PT Pupuk Indonesia mendukung pemberantasan oknum-oknum yang mempermainkan pupuk yang merugikan petani. SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik langkah Jaksa Agung ST Burhanhddin yang ingin memberantas mafia pupuk.

"Hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Kami siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," ujar Wijaya lewat pesan singkat, Minggu (9/1).

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK. 

Saat ini, lanjut Wijaya, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur aparat penegak hukum dan pemerintah.

"KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran  dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida," imbuh Wijaya.

Untuk menjaga kebutuhan petani, sambung Wijaya, Pupuk Indonesia memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal 2022 sebesar 1,13 juta ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton, dan organik 80 ribu ton. 

Selain itu, Pupuk Indonesia Grup memiliki  sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran. Misalya, serifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance. 

"Ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS). Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis)," pungkasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. "Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya