Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PT Pupuk Indonesia mendukung pemberantasan oknum-oknum yang mempermainkan pupuk yang merugikan petani. SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik langkah Jaksa Agung ST Burhanhddin yang ingin memberantas mafia pupuk.
"Hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Kami siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," ujar Wijaya lewat pesan singkat, Minggu (9/1).
Ia menambahkan, Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.
Saat ini, lanjut Wijaya, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur aparat penegak hukum dan pemerintah.
"KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida," imbuh Wijaya.
Untuk menjaga kebutuhan petani, sambung Wijaya, Pupuk Indonesia memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal 2022 sebesar 1,13 juta ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton, dan organik 80 ribu ton.
Selain itu, Pupuk Indonesia Grup memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran. Misalya, serifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance.
"Ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS). Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis)," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. "Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin. (Ant/OL-8)
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Kolaborasi antara Baznas RI dan PT Pupuk Indonesia ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan produk UMKM Binaan.
Acara Tebus Bersama dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan pupuk subsidi; memastikan kemudahan penebusan; dan menjaga agar harga pupuk sesuai dengan HET.
Keberadaan Command Center ini memungkinkan Pupuk Indonesia memantau posisi produk, kondisi pengelolaan gudang, hingga realisasi realisasi distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar kegiatan penanaman 500 pohon. Program tersebut dilakukan dengan menggandeng PT Pupuk Indonesia Utilitas.
Pupuk Indonesia juga menekankan pentingnya penguatan pasokan bahan baku pupuk sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved