Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ITIKAD buruk yang ditunjukkan salah satu nasabah BRI Indah Harini untuk mengembalikan dana yang bukan miliknya dapat berujung tindak pidana. Apalagi, Indah diketahui telah mengalihkan dan menggunakan dana yang bukan haknya tersebut, sehingga juga dapat dijerat pasal pencucian uang.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang mengatakan, Indah bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Delik hukum terhadap Indah, kata Dian, dapat diperkarakan sebab Indah mengklaim sesuatu yang bukan haknya. “Karena tadi dia mengklaim sesuatu yang bukan miliknya. Dan digunakan untuk yang lain, dialihkan ke dalam bentuk lain sama saja ke pencucian uang,” kata Dian.
Sebelumnya, Indah dilaporkan karena enggan mengembalikan dana yang masuk pada rekeningnya senilai GBP 1.714.842 atau setara Rp30 miliar pada Desember 2019. Indah kemudian menggunakan dan mengalihkan dana tersebut. Hal ini terungkap usai terjadi transaksi pengalihan dana ke produk deposito berjangka BRI Syariah pada Februari 2020.
Upaya Indah dalam menguasai dana yang bukan haknya juga bisa diklaim sebagai tindakan penggelapan..Dian menuturkan Indah bisa dijerat pasal berlapis. Adapun delik hukum lain yang dapat menjerat Indah ialah Pasal 85 UU No.3 Tahun 2011. “Bagi saya aneh karena nasabah itu menerima sesuatu yang tidak sah. Kecuali dia dapat membuktikan itu adalah haknya. Kalau nasabah tersebut mengatakan bahwa ‘itu uang saya yang memang saya terima’, nah itu dibuktikan dari mana. Dia akan membuktikan dengan apa kalau uang itu memang haknya,” ujarnya.
Menurut Dian, nasabah penerima dana yang bukan haknya seperti ini bisa tidak diproses secara hukum. Syaratnya mutlak, yakni nasabah memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut ke pihak bank..Sayangnya, informasi yang disampaikan petugas BRI kepada Indah sejak Oktober 2020 tidak kunjung ditanggapi secara positif oleh Indah. Ia tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana. Indah yang kini telah berstatus tersangka tidak kunjung memberikan itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut.
“Itu sebenarnya kasus yang mungkin saja terjadi. Namun biasanya tidak ribet, biasanya nasabah yang mengalami hal seperti ini akan langsung mengembalikan karena gak mau ribut-ribut atau bikin gaduh. Apa lagi jumlahnya besar konsekuensi hukumnya banyak, ada pajaknya juga, bisa jadi persoalan pajak. Jadi menurut saya aneh kalau dalam kondisi ini nasabah memperumit dirinya sendiri,” tegasnya. (OL-8)
BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.416,62 triliun atau tumbuh 5,97% secara tahunan (yoy), dengan dominasi kuat pada sektor UMKM yang mencapai 80,32% dari total kredit.
Dari sisi pendanaan, tren penurunan suku bunga acuan diperkirakan akan memperkuat likuiditas dan meningkatkan efisiensi struktur biaya dana.
Transfer Bank Jateng ke BRI mudah dan cepat! Panduan lengkap cara transfer, biaya, kode bank, serta tips agar transaksi berhasil. Klik di sini untuk info!
Cari tahu kode SWIFT Bank BRI terbaru untuk transfer internasional! Panduan lengkap & mudah. Temukan kode BIC BRI & cara menggunakannya di sini! Klik sekarang!
Cari tahu kode SWIFT Bank BRI dengan mudah! Panduan lengkap cara menemukan SWIFT code BRI untuk transfer internasional. Cek sekarang dan transaksi lancar!
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank BRI. Butuh surat kuasa BRI? Unduh contoh lengkap & mudah diedit di sini! Ambil uang di bank jadi lebih praktis.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved