Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CENTER for Indonesia of Taxation Analysis (CITA) memperkirakan tren kinerja penerimaan pajak yang apik akan berlanjut di 2022. Pasalnya kondisi perekonomian nasional tahun depan digadang akan jauh lebih baik ketimbang 2021.
Manajer Riset CITA Fajry Akbar menilai beriringan dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga dirasa akan terus meningkatkan pengawasan pajak. Belum lagi, otoritas pajak telah memiliki kekuatan baru yang berlandaskan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kami perkirakan DJP akan melanjutkan kinerja baiknya. Pengawasan yang semakin optimal serta paket reformasi perpajakan dalam UU HPP yang akan berlaku aktif di tahun 2022," ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Rabu (29/12).
Namun, itu bukan berarti pemerintah berpangku tangan pada prediksi positif tersebut. Fajry bilang, pemerintah perlu menyiapkan strategi dan perencanaan untuk menjamin paket kebijakan dalam UU HPP seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Yakin Ekonomi Triwulan IV Tumbuh 6%
"Selain itu, pemerintah juga harus menjawab tantangan di tahun 2022 seperti peralihan proses bisnis dari brick and mortar (konvensional) ke digital pascapandemi yang nyatanya bersifat permanen," terangnya.
Diketahui, pemerintah berhasil membukukan capaian penerimaan pajak melebihi dari target yang ada di dalam APBN 2021. Hingga Minggu (26/12) DJP mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.231,87 triliun, atau 100,19% dari target sebesar Rp1.229,6 triliun.
Penerimaan pajak yang melampaui target tersebut sekaligus memutus shortfall pajak dalam 12 tahun terakhir. Pasalnya, terakhir kali penerimaan pajak melampaui target terjadi pada 2008 silam. Namun Fajry menilai, kinerja penerimaan pajak 2021 jauh lebih baik ketimbang 2008.
"Alasannya, di tahun 2021 ini kita masih berada di masa pandemi. Kinerja tahun 2008 yang melebihi target juga digenjot oleh adanya program sunset policy. Sedangkan program PPS dalam UU HPP baru berlaku di tahun 2022. Dengan demikian, kinerja penerimaan tahun 2021 lebih baik dibandingkan 2008 dari sisi realisasi penerimaan," urainya.
Fajry menambahkan, setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan penerimaan pajak 2021 berhasil melampaui target. Pertama, kuatnya pemulihan ekonomi nasional. Kedua, efektivitas pemberian relaksasi pajak. Ketiga, pengawasan yang optimal oleh DJP meski di masa pandemi. (OL-4)
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Prediksi menyusutnya defisit APBN itu didasari oleh kinerja pendapatan negara yang cukup baik dan transformasi ekonomi
Selain itu, surplus anggaran negara itu juga dinilai akan mendorong kepercayaan masyarakat, utamanya di sektor keuangan
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD 2022.
PEMERINTAH dan Banggar DPR menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 dibahas menjadi Undang-undang dalam rapat Paripurna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved