Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlengkapan dan fasilitas kantor yang diterima oleh karyawan biasa tidak akan dikenai pajak penghasilan (PPh) natura. Dia menyebutkan fasilitas perusahaan yang dijadikan objek PPh natura ialah barang atau fasilitas mewah yang diterima oleh pejabat tinggi perusahaan.
"Umpamanya kita diberikan handphone, Ipad, dan uang makan, itu natura, memang masuk objek pajak. Namun itu tidak masuk UU (Harmonisasi Peraturan Perpajakan/HPP) ini," ujarnya dalam Sosialisasi UU HPP, Selasa (14/12).
Pengenaan pajak natura, kata Sri Mulyani, berlaku pada fasilitas mewah yang diterima oleh pekerja atau petinggi di perusahaan. "Misal CEO menerima natura yang bukan laptop dan uang makan, tetapi kendaraan dinasnya ialah private jet. Itu pantas-pantasnya menjadi objek pajak," terangnya.
Pengenaan pajak natura dinilai untuk memenuhi asas keadilan pajak, yakni untuk melindungi dan mendukung masyarakat kecil. Dus, itu berarti perlengkapan kerja seperti laptop, ponsel, tidak menjadi objek PPh bagi karyawan dan merupakan biaya bagi perusahaan.
Sri Mulyani juga memastikan akan gencar melakukan sosialiasi mengenai aturan tersebut agar tak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya. Dalam UU HPP, terdapat beberapa objek yang dikecualikan dari pengenaan PPh natura.
Baca juga: Pusat Investasi Pemerintah Perkuat Kapasitas Usaha Ultramikro
Objek yang dikecualikan tersebut yakni penyediaan makan dan minum bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan, natura yang berasal dari APBD/APBN, dan natura dengan jenis batasan tertentu. (OL-14)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang kecil. Menurutnya pernyataan ini menjadi pengingat.
BARU-baru ini dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal gaji dosen dan guru yang tidak besar.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menanggapi persoalan rendahnya gaji dosen dan guru saat menjadi pembicara dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
TARGET penerimaan pajak sebesar Rp2.183,9 triliun di 2025 dinilai tak realistis lantaran terlampau tinggi jika dibandingkan dengan 2024.
Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun, pajak penghasilan (PPh) kontraksi
Pemerintah tidak berencana menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) yang kena pajak dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar per tahun.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved