Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan barang oleh merchant dalam sistem Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kebijakan itu disebut bukan bentuk pungutan baru, melainkan perubahan mekanisme pelaporan pajak dari mandiri menjadi otomatis melalui platform tempat pedagang berjualan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementeeian Keuangan Rosmauli mengatakan, rencana tersebut bertujuan menyederhanakan kepatuhan perpajakan di sektor digital tanpa menambah beban baru bagi pelaku usaha.
"Ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (26/6).
Ia menekankan UMKM orang pribadi dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta tetap tidak akan dipungut pajak dalam skema ini. Hal ini sejalan dengan ketentuan PPh yang berlaku saat ini dan bertujuan melindungi pelaku usaha mikro dari kewajiban pajak yang berlebihan.
"Pedagang orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini," terang Rosmauli.
Kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak ini dinilai penting untuk menciptakan perlakuan pajak yang lebih adil dan merata antar pelaku usaha, baik online maupun offline. Selain itu, langkah ini juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital yang selama ini memiliki banyak celah dalam pemungutan pajak.
"Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy," kata Rosmauli.
Menurutnya, banyak pedagang online yang belum membayar pajak bukan karena niat menghindar, tetapi karena kurangnya pemahaman dan kerumitan administratif. Dengan pelibatan marketplace sebagai pemungut, prosesnya menjadi lebih otomatis dan praktis bagi pelaku usaha.
Peraturan terkait saat ini masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah, dan Ditjen Pajak memastikan akan mengumumkan secara terbuka setelah aturan resmi ditetapkan.
"Kami memahami pentingnya kejelasan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila aturan ini telah resmi ditetapkan, kami akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap, dan transparan kepada publik," tutur Rosmauli.
DJP juga menyatakan bahwa proses penyusunan aturan ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku industri e-commerce dan kementerian/lembaga terkait. Respons yang diterima sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap niat pemerintah menciptakan sistem pajak yang lebih modern dan akomodatif terhadap perkembangan teknologi informasi. (H–4)
TARGET penerimaan pajak sebesar Rp2.183,9 triliun di 2025 dinilai tak realistis lantaran terlampau tinggi jika dibandingkan dengan 2024.
Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun, pajak penghasilan (PPh) kontraksi
Pemerintah tidak berencana menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) yang kena pajak dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar per tahun.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Pemerintah didesak memperpanjang fasilitas tarif Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM.
Shopee resmi merilis iklan terbaru kampanye “Lebih Hemat Lebih Cepat” yang tawarkan Garansi Harga Terbaik dan layanan Besok Pasti Sampai.
kehadiran marketplace (lokapasar) membuka peluang luas bagi pelaku usaha, termasuk sektor UMKM,
PERKEMBANGAN teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin mendominasi di berbagai lini, termasuk dalam dunia marketplace. Kehadiran AI di marketplace dapat meningkatkan daya saing.
Temukan perjalanan inspiratif THENBLANK, brand fashion lokal yang lahir dari ruang tamu kecil hingga sukses menembus pasar digital bersama Shopee.
Di tengah persaingan ketat lokasipasar (e-commerce), Blibli memperkuat eksistensinya dengan mengembangkan program affiliate marketing menjadi lebih dari sekadar alat promosi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved