Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun. Hingga Desember 2024, penerimaan pajak 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target. Masalah utamanya, ungkap Wamenkeu, disebabkan pajak penghasilan (PPh) badan yang mengalami kontraksi selama tiga kuartal berturut-turut di kuartal I, II dan III 2024.
"PPh badan itu pada kuartal I hingga III masih negatif atau mengalami kontraksi dibandingkan dengan kondisi 2023. Baru kemudian di kuartal IV positif," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1).
Anggito menjelaskan pada kuartal I 2024 PPh badan mengalami penurunan, terutama pada sektor pertambangan batu bara yang profitabilitas 2023 tertekan akibat moderasi harga komoditas.
Lalu, pada kuartal II 2024, PPh badan dikatakan masih mengalami kontraksi terutama pada sektor pertambangan batu bara, serta industri pengolahan kelapa sawit yang profitabilitas 2023 terdampak akibat moderasi harga komoditas. Di kuartal III 2024, lanjut Anggito, kontraksi PPh badan semakin mengecil didorong oleh pertumbuhan sektor pertambangan tembaga.
"Jadi, masalah PPh badan ini akibat dampak dari ekonomi global dan nasional juga. Yang di sektor pertambangan itu ada pengaruh dari masalah moderasi harga," terangnya.
Pada kuartal IV 2024, PPh badan baru dikatakan berada di zona positif didorong oleh membaiknya kinerja sektor pertambangan, peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor keuangan serta asuransi.
Secara rinci, untuk penerimaan pajak pada kuartal I 1023 sebesar Rp393,9 triliun, lebih rendah 8,8% dibandingkan penerimaan di kuartal I 2023 yang mencapai Rp431,9 triliun. Kemudian, pada kuartal II realisasi pajak senilai Rp 499,9 triliun, anjlok 7,2% dibandingkan kuartal yang sama di 2023 dengan Rp538,4 triliun.
“Penerimaan pajak pada kuartal I dan II 2024 imasih lebih rendah dari 2023. Namun, pada kuartal III dan IV 2024 mulai ada peningkatan. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga,” pungkas Wamenkeu. (H-3)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Pemerintah belum akan menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar atau marketplace terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sepanjang 2026 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket stimulus lanjutan yang diminta Presiden Prabowo Subianto mencakup berbagai program.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved