Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun. Hingga Desember 2024, penerimaan pajak 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target. Masalah utamanya, ungkap Wamenkeu, disebabkan pajak penghasilan (PPh) badan yang mengalami kontraksi selama tiga kuartal berturut-turut di kuartal I, II dan III 2024.
"PPh badan itu pada kuartal I hingga III masih negatif atau mengalami kontraksi dibandingkan dengan kondisi 2023. Baru kemudian di kuartal IV positif," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1).
Anggito menjelaskan pada kuartal I 2024 PPh badan mengalami penurunan, terutama pada sektor pertambangan batu bara yang profitabilitas 2023 tertekan akibat moderasi harga komoditas.
Lalu, pada kuartal II 2024, PPh badan dikatakan masih mengalami kontraksi terutama pada sektor pertambangan batu bara, serta industri pengolahan kelapa sawit yang profitabilitas 2023 terdampak akibat moderasi harga komoditas. Di kuartal III 2024, lanjut Anggito, kontraksi PPh badan semakin mengecil didorong oleh pertumbuhan sektor pertambangan tembaga.
"Jadi, masalah PPh badan ini akibat dampak dari ekonomi global dan nasional juga. Yang di sektor pertambangan itu ada pengaruh dari masalah moderasi harga," terangnya.
Pada kuartal IV 2024, PPh badan baru dikatakan berada di zona positif didorong oleh membaiknya kinerja sektor pertambangan, peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor keuangan serta asuransi.
Secara rinci, untuk penerimaan pajak pada kuartal I 1023 sebesar Rp393,9 triliun, lebih rendah 8,8% dibandingkan penerimaan di kuartal I 2023 yang mencapai Rp431,9 triliun. Kemudian, pada kuartal II realisasi pajak senilai Rp 499,9 triliun, anjlok 7,2% dibandingkan kuartal yang sama di 2023 dengan Rp538,4 triliun.
“Penerimaan pajak pada kuartal I dan II 2024 imasih lebih rendah dari 2023. Namun, pada kuartal III dan IV 2024 mulai ada peningkatan. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga,” pungkas Wamenkeu. (H-3)
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sepanjang 2026 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket stimulus lanjutan yang diminta Presiden Prabowo Subianto mencakup berbagai program.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved