Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Perindustrian mendukung upaya perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan oleh para pelaku industri nasional yang diwujudkan melalui pemberian penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) kepada 16 perusahaan industri pencetus teknologi.
‘’Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing industri nasional adalah melalui kegiatan penciptaan dan pemanfaatan teknologi industri baru secara mandiri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (1/12).
Menperin menyampaikan, era perdagangan bebas saat ini membuat industri nasional perlu terus melakukan penciptaan teknologi baru, sehingga mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional.
Artinya, industri di tanah air mutlak menghasilkan produk dalam negeri yang bernilai tambah tinggi agar bisa menghadapi serbuan produk impor.
Oleh karena itu, pemerintah proaktif memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun pemberian fasilitas fiskal maupun nonfiskal.
Apalagi, sektor industri manufaktur selama ini konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Upaya tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2030.
Menurut Menperin, terdapat setidaknya dua isu utama yang harus dijawab oleh pemerintah dan para pelaku industri terkait inovasi.
Pertama, keberpihakan dalam melakukan riset teknologi menuju aplikasi teknologi baru di setiap industri masing-masing. Sebagai gambaran, pada tahun 2020, anggaran belanja riset di Indonesia hanya mencapai 0,31 persen dari PDB. Dari jumlah tersebut, lebih dari 83%-nya berasal dari anggaran Pemerintah.
“Oleh karena itu, kami mendorong perusahaan industri untuk melakukan kegiatan riset dan pengembangan teknologi agar ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal dan produk hilir dapat diminimalisasi,” imbau Menperin.
Baca juga : Transaksi Perbankan Digital Bank Mandiri di Jawa Barat Meningkat Tajam
Kedua, tantangan dalam memastikan berjalannya ekosistem pengetahuan dan inovasi. Untuk menjadi top 10 negara dengan perekonomian terbesar, kita memerlukan Indonesia yang ekonominya berbasis riset dan inovasi.
“Ini hanya mungkin terjadi apabila ekosistem riset dan inovasi yang berjalan baik,” tegas Menperin.
Hal ini penting karena kontribusi sektor industri terhadap PDB sampai hari ini masih tertinggi. Ekspor sektor manufaktur memberikan kontribusi 75% dari total ekspor nasional.
Sehingga perlu mengupayakan agar produk Indonesia memiliki nilai tambah yang lebih tinggi. Investasi industri manufaktur juga meningkat secara year on year dibandingkan periode Januari-Oktober 2020.
Sehingga dapat dikatakan bahwa industri manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
“Riset dan inovasi yang mengarah kepada teknologi baru industri merupakan faktor utama. Oleh sebab itu, hilirisasi dari riset dan inovasi menjadi sangat penting,” jelas Menperin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menyampaikan, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah untuk meningkatkan semangat para industriawan agar selalu menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini.
"Pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional,” ungkap Doddy.
Penghargaan RINTEK sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak tahun 2006. Mulai tahun 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Namun, karena dampak pandemi Covid-19, kegiatan Penghargaan RINTEK tahun 2020 diundur pelaksanaannya menjadi tahun 2021.
Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 67 perusahaan industri atas 88 rintisan teknologi industri yang dihasilkan. (Ant/OL-7)
Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Muhammad Hadianto menegaskan pentingnya penguasaan dan inovasi teknologi untuk memperkuat postur pertahanan nasional yang tangguh.
Alumni ITB memiliki peran penting dan strategis untuk terlibat langsung dalam pembangunan nasional melalui kontribusi riset, pengembangan teknologi, dan inovasi industri.
PT Hariff Dipa Persada, perusahaan teknologi pertahanan swasta nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Naval Group,
Kawasan Asia Tenggara, yang menyimpan 15% hutan tropis dunia dan hampir 20% spesies tumbuhan dan hewan global, menghadapi potensi kehilangan hingga 50% spesies terestrial pada 2100.
Agentic AI adalah sebuah pendekatan inovatif berbasis AI yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif, adaptif, kolaboratif, dan otonom.
Tail 2 jadi kamera pertama yang memungkinkan rotasi vertikal 90 derajat dalam kualitas 4K tanpa cropping.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
P3DN Kemenperin menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terkait aturan TKDN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved