Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, lambatnya serapan belanja APBD merupakan isu serius sekaligus klasik. Tiap menjelang akhir tahun, kata dia, isu tersebut mencuat dan tak pernah ada solusinya.
"Kalau seorang Presiden dan Menteri Keuangan mengeluh, itu tidak tepat. Pak Jokowi itu sudah menjadi Presiden selama 7 tahun, dan seharusnya masalah ini sudah diketahui beliau sejak awal. Apalagi Bu Sri Mulyani, sudah sejak kapan dia menjadi Menkeu? Dan masalah ini sudah dihadapi sebelum zaman Presiden Jokowi, dan setiap tahun dia mengeluhkan hal yang sama," imbuh Piter.
"Jadi menurut saya, ini bukan waktunya untuk mengeluh, bukan waktunya untuk curcol, hanya untuk mengatakan prihatin, tapi cari solusinya. Mereka (pemerintah) yang harusnya tahu apa penyebabnya," sambung dia.
Piter mengatakan, minimnya kinerja belanja APBD bisa jadi disebabkan oleh kebijakan reward and punishment yang tidak sepadan, atau bahkan menarik. Di saat yang sama, kinerja anggaran juga belum menjadi indikator penting dalam pemilihan kepala daerah.
Hal itu membuat kepala daerah tak bekerja maksimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran.
Baca juga : Lambatnya Belanja APBD Jadi Perhatian Serius Kemenkeu
"Tidak ada insentif bagi seorang gubernur untuk sepenuhnya merealisasikan anggarannya 100%. Di satu sisi mereka punya insentif untuk menahan anggarannya, ada insentifnya itu, kalau uangnya lebih banyak di perbankannya, itu banyak insentifnya, salah satunya adalah bunga bank," jelas Piter.
Hal berikut yang kemungkinan menjadi sebab rendahnya serapan belanja APBD ialah gagalnya implementasi pemerataan anggaran. Piter menilai, upaya itu sejatinya dirumuskan dan ditetapkan dalam transfer ke daerah.
Namun menurutnya implementasi kebijakan itu tak sesuai dengan konsep awal. Alih-alih memunculkan pemerataan anggaran daerah, yang timbul justru ketimpangan APBD. Hal itu dapat dilihat dari besarnya celah perbedaan kemampuan anggaran daerah.
"Jadi tidak sama antardaerah, mungkin ada yang sudah 100% mungkin (realisasi belanja), ada juga yang mungkin di bawah 56%. Intinya, ini adalah persoalan klasik yang tidak dicarikan tuntas solusinya dan kemudian berdampak pada perekonomian nasional," imbuh Piter.
"Kalau perekonomian daerah tidak maksimal karena realisasi tidak maksimal dan tidak ada stimulus untuk menggerakkan ekonomi, yang dirugikan itu jadi perekonomian nasional. Ini makanya penting sekali untuk dicarikan solusi. Pemerintah itu tidak hanya sekadar mengeluh, prihatin, marah-marah tanpa solusi," pungkas dia. (OL-7)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved