Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ASOSIASI Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi atas berhentinya layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) pada Kamis (25/11).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun diminta untuk bergerak cepat melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak di perusahaan tersebut.
"Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak", tegas Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat dalam rilisnya, Selasa (23/11).
Mirah menuturkan, terdapat 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa adanya kepastian perlindungan hak-hak pekerjanya.
Para pemegang saham PT Indosat M2 juga diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan PT Indosat M2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.
Baca juga : Dukung Energi Terbarukan, Xurya Perkuat Kolaborasi Pengerjaan PLTS Atap
Mirah menyebut, Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Indosat Mega Media (Indosat M2), mengaku akan mengawal perjuangan para pekerja tersebut dalam menuntut perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan didesak untuk memanggil Direksi PT Indosat M2 guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak.
Presiden Aspek Indonesia itu menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah menanggapi terkait ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut
Mirah kemudian menyebut ditutupnya operasional PT Indosat M2 bukan karena kesalahan pekerja, tapi karena adanya dugaan kasus pidana yang dilakukan oleh perusahaan.
Kasus tersebut, ungkapnya, berakibat dilakukannya sita aset dan pembekuan rekening perusahaan PT Indosat M2, sebagai dampak dari eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, dimana perusahaan diketahui harus membayar uang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun. (OL-7)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved