Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas Dwi Soetjipto menuturkan, volume kebutuhan minyak dan gas akan melonjak di 2050, di tengah rencana transisi energi bersih Indonesia.
Dia berujar, pemerintah telah menetapkan rencana umum energi nasional, yang mana kontribusi minyak dan gas terhadap energi yang dibutuhkan akan menurun dari 63% di 2020 menjadi 44% di 2050, dengan subtitusinya energi baru terbarukan (EBT).
"Tapi, secara volume kebutuhan minyak dan gas justru akan meningkat. Yang mana kontribusi minyak di 2050 meningkat 139% dari saat ini sebesar 1,6 juta juta barel per hari (BOPD), menjadi 3,97 juta barel per hari," ungkapnya dalam Opening Ceremony Northern Sumatra Forum 2021 secara virtual, Selasa (23/11).
Sementara, kebutuhan gas juga diperkirakan meningkat lebih besar lagi. Konsumsi gas di 2020 sebesar 6.557 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) menjadi 26.112 MMSCFD di 2050. Angka ini, lanjut Dwi, naik sekitar 298%.
Baca juga: Jokowi Pastikan Isu Transisi Energi Jadi Pembahasan Utama di G20 Bali
Dia menyebut, industri hulu migas, selain memenuhi kebutuhan energi juga digunakan untuk pembangunan sektor petrokomia. Kebutuhan gas yang diproyeksikan melonjak itu sebagai instrumen dalam transisi energi di Tanah Air.
"Kami berkomitmen mengejar target produksi minyak sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) serta gas bumi sebanyak 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di 2030," tegas Dwi.
Di Sumatera bagian utara, Kepala SKK Migas ini menyebut, memiliki peran penting dengan adanya wilayah kerja (WK) atau kilang minyak dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Seperti WK Rokan di Riau. Lalu, memiliki perairan Natuna.
"Offshore (aktivitas pengeboran minyak dan gas lepas pantai) di Natuna, itu memiliki potensi migas yang luar biasa. Kami dorong eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru di sana," imbuh Dwi.
Selain itu, dia menerangkan, sektor hulu migas tentu membutuhkan biaya yang besar, karena sektor ini bisa menarik investasi US$187 miliar dengan total gross revenue US$371 miliar dan proyeksi pendapatan negara US$131 miliar. (A-2)
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan 110 blok migas untuk ditawarkan kepada investor dalam dua tahun ke depan
SKK Migas menargetkan 8 proyek strategis hulu migas onstream 2026 dengan investasi US$478 juta, menambah 8.457 bopd dan 389 mmscfd.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Sektor hulu migas tetap memiliki peran krusial dalam menopang perekonomian dan ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah fase transisi energi.
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved