Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pada masa pandemi covid-19, Indonesia memiliki tantangan berupa pengembangan teknologi digital yang harus dimanfaatkan.
"Digitalisasi merupakan sesuatu hal yang tidak bisa kita hindari. Kita harus bisa hidup dengan itu, yang bisa kita lakukan bagaimana memanfaatkan teknologi digital ini dalam bisnis kita. Dalam kegiatan ini, mungkin bukan hanya sektor keuangan yang dapat memanfaatkan ini, bahkan ada sektor kesehatan dan sektor-sektor lainnya," ungkapnya dalam acara Economic Outlook 2022, Senin (21/11).
Dalam hal ini, Wimboh menegaskan, OJK akan menstimulus pencatatan transformasi digital di sektor keuangan dan tentunya hal ini juga akan merambah kepada para pengguna.
Namun demikian, dia juga menekankan bahwa masyarakat harus tetap waspada akan adanya risiko cyber crime. Pasalnya, ketidakpahaman masyarakat menjadi celah dan menyebabkan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca juga ; Menkominfo: Presidensi G20 Perkuat Agenda Transformasi Digital
"Jadi bagaimana kita itu mensosialisasikan kepada masyarakat secara masif terkait digital ini," kata Wimboh.
Menurut Wimboh, digital akan membuat perbankan tidak perlu membuat cabang yang terlalu banyak. Mereka cukup menggunakan mobile banking dan bahkan pemerintah juga sudah menggunakan platform digital untuk distribusi bansos ke seluruh Indonesia dengan cepat dan akurat.
"Overall, masyarakat, negara dan kita semua akan diuntungkan dengan adanya digutal. Kita tidak pernah lagi datang ke bank untuk transfer atau untuk melakukan transaksi perbankan, termasuk pemberian kredit kepada sektor mikro ini akan kita coba (lewat digital), termasuk PPN kita harapkan bisa memberikan service di level yang sama," pungkasnya. (OL-7)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan 11,2% secara tahunan.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp1.860 triliun pada 2024, yang setara dengan 8,4 persen dari PDB nasional. Sektor ini diproyeksikan tumbuh dengan angka 5%-6% per tahun.
Plt. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Sudaryanah, membuka seminar dengan keynote remarks.
Kekuatan bisnis yang telah terbentuk selama bertahun-tahun perlu dioptimalkan melalui inovasi dan digitalisasi agar tetap relevan, berdaya saing, dan siap bersaing di pasar global.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved