Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pada masa pandemi covid-19, Indonesia memiliki tantangan berupa pengembangan teknologi digital yang harus dimanfaatkan.
"Digitalisasi merupakan sesuatu hal yang tidak bisa kita hindari. Kita harus bisa hidup dengan itu, yang bisa kita lakukan bagaimana memanfaatkan teknologi digital ini dalam bisnis kita. Dalam kegiatan ini, mungkin bukan hanya sektor keuangan yang dapat memanfaatkan ini, bahkan ada sektor kesehatan dan sektor-sektor lainnya," ungkapnya dalam acara Economic Outlook 2022, Senin (21/11).
Dalam hal ini, Wimboh menegaskan, OJK akan menstimulus pencatatan transformasi digital di sektor keuangan dan tentunya hal ini juga akan merambah kepada para pengguna.
Namun demikian, dia juga menekankan bahwa masyarakat harus tetap waspada akan adanya risiko cyber crime. Pasalnya, ketidakpahaman masyarakat menjadi celah dan menyebabkan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca juga ; Menkominfo: Presidensi G20 Perkuat Agenda Transformasi Digital
"Jadi bagaimana kita itu mensosialisasikan kepada masyarakat secara masif terkait digital ini," kata Wimboh.
Menurut Wimboh, digital akan membuat perbankan tidak perlu membuat cabang yang terlalu banyak. Mereka cukup menggunakan mobile banking dan bahkan pemerintah juga sudah menggunakan platform digital untuk distribusi bansos ke seluruh Indonesia dengan cepat dan akurat.
"Overall, masyarakat, negara dan kita semua akan diuntungkan dengan adanya digutal. Kita tidak pernah lagi datang ke bank untuk transfer atau untuk melakukan transaksi perbankan, termasuk pemberian kredit kepada sektor mikro ini akan kita coba (lewat digital), termasuk PPN kita harapkan bisa memberikan service di level yang sama," pungkasnya. (OL-7)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Affiliate marketing adalah masa depan digital commerce yang bukan hanya sebagai kanal pemasaran, tetapi juga sistem distribusi ekonomi digital yang adil dan berkelanjutan.
Berbagai isu penting seperti gagasan "Leadership 5. 0," dampak dari AI terhadap perubahan angkatan kerja, serta kebutuhan untuk peningkatan keterampilan di era ekonomi digital
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Pendidikan berkelas dunia berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved