Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BI akan Perluas Cakupan QRIS Ke Kementerian dan Lembaga 

Despian Nurhidayat
03/11/2021 23:14
BI akan Perluas Cakupan QRIS Ke Kementerian dan Lembaga 
Penerapan QRIS(Antara/Galih Pradipta)

BANK Indonesia (BI) menegaskan, pihaknya akan memperluas cakupan dari penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini dilakukan dengan melakukan kerja sama ke kementerian/lembaga sekaligus mendukung program-program pemerintah. 

"Misalnya di Kementerian Agama akan dilakukan digitalisasi QRIS, tepatnya di rumah-rumah ibadah seperti dengan Dewan Masjid Indonesia sudah ada perjanjian penerapan QRIS di 6.000 masjid. Demikian pula akan diterapkan di gereja, wihara, dan pura," ungkap Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Taklimat Media BI-Fast secara virtual, Rabu (3/11). 

Perlu diketahui, sampai dengan 3 November 2021 pengguna QRIS telah mencapai 12,111 juta merchant atau telah melewati target 12 juta pada tahun 2021. 

Dari realisasi ini, sebanyak 94% pengguna QRIS merupakan pelaku UMKM dan dari jumlah UMKM pengguna QRIS, sebanyak 88% merupakan usaha mikro kecil. 

Baca juga : Kemenkop UKM Akan Percepat Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil 

"Jadi kalau orang mengatakan digitalisasi itu punya masyarakat menengah ke atas, itu tidak terjadi di Indonesia," tuturnya. 

Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mulai dari UMKM, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan di Indonesia saat ini sudah menikmati digitalisasi. 

Ke depan, Filianingsih menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengguna QRIS dari sisi permintaan, setelah dari sisi suplai atau merchant saat ini sudah meningkat dengan cukup signifikan. 

"Nantinya tiada hari tanpa menggunakan QRIS, artinya kami akan garap dari sisi permintaannya bagaimana orang menggunakan QRIS dan sudah terbiasa," pungkas Filianingsih. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya