Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
TERKAIT ancaman kejahatan siber yang menyerang institusi lembaga jasa keuangan, OJK sedang menyiapkan peraturan terkait hal tersebut. Soalnya, kerugian akibat serangan itu tergolong besar.
"Selama ini insiden serangan siber yang terjadi dilaporkan oleh direktur kepatuhan OJK dan direspons bekerja sama dengan Bareskrim serta melakukan mitigasi risiko oleh perbankan yang bersangkutan untuk memulihkan sistemnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menjelaskan terkait dengan serangan siber, estimasi kerugian dunia yang dirangkum IMF rata-rata US$100 miliar per tahun, di Indonesia pada periode semester I 2020-semester I 2021 terdapat kerugian akibat serangan siber sebesar Rp246 miliar.
"Ini kerugian riil. Sedangkan kerugian potensial sekitar Rp208 miliar. Tapi dari kerugian riil dan potensial ini ada recovery sekitar Rp302 miliar. Kalau melihat data mulai semester I 2020 ada sekitar 1.773 kejadian, lalu di semester II 2020 ada 3.201 kejadian, semester I 2021 ada penurunan 2.113 kejadian," kata Teguh.
Baca juga: Terima SMS Penawaran Pinjol, OJK: Sudah Pasti Ilegal!
OJK berfokus dengan manajemen risiko dan telah mengeluarkan consultative paper terkait dengan manajemen risiko siber. Ini untuk menjadi pedoman awal sebelum nanti diterbitkan POJK manajemen risiko siber. (OL-14)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
TDO mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta sehingga adopsi Travel Rule dapat segera dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved