Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp249 T, Diakses 479 Juta Pengguna 

Insi Nantika Jelita
22/10/2021 23:24
Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp249 T, Diakses 479 Juta Pengguna 
Ilustrasi Fintech(Ilustrasi)

PENYALURAN kredit melalui platform financial technology atau fintech mencapai Rp249 triliun ke seluruh pengguna atau penunjang hingga Agustus 2021, berdasarkan data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

"Anggota kami sudah melayani lebih 193 juta pengguna transaksi sebagai lender (pemberi pinjaman). Kemudian, sudah diberikan ke sebanyak 479 juta peminjam," kata Ketua Klaster Fintech Multiguna AFPI Rina Apriana dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10). 

Secara detail, dia menjabarkan penyaluran kredit fintech itu terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun. Lalu, dari pelalu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 46,6 juta unit, 132 juta lebih individu yang belum memiliki akses kepada kredit dan lainnya. 

"Sedangkan penyelenggara di AFPI yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2021 mencapai 106 perusahaan," terang Rina. 

Baca juga : AFPI : Google hingga Perbankan Harus Tutup Akses Pinjol Ilegal 

Dengan capaian itu, dia menilai fintech memberi kemudahan untuk mengakses berbagai jenis layanan keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Kita bisa menjangkau jauh lebih banyak pengguna hingga ke UMKM di daerah terpencil," katanya. 

AFPI memperkirakan, ke depan tren pembiayaan pinjaman digital akan terus meningkat, dengan total kebutuhan pembiyaan UMKM nasional bisa mencapai Rp2.650 triliun. 

"Tren penyedia jasa pinjaman digital dari tahun ke tahun menunjukkan potensi pasar yang besar. Kenaikan tersebut dipicu oleh adanya kebutuhan pendanaan yang masih sangat besar dan ada kurang lebih Rp1.600 triliun yang belum terlayani," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya