Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASIi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meminta perusahaan teknologi raksasa Google, Lalu perbankan, dan penyelenggara payment gateway untuk menutup aksesnya ke pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Umum AFPI Adrian Asharyanto Gunadi menegaskan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi untuk menindak tegas seperti penutupan dan pemblokiran aplikasi pinjol ilegal tersebut.
"Kami berharap infrastruktur teknologi seperti payment gateway, Google Indonesia dan perbankan bisa membatasi ruang gerak pinjol ilegal," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).
Para oknum pinjol ini, ungkap Adrian, juga gunakan akses perbankan dan Google dalam melancarkan aksinya selama ini.
"Ini butuh awareness (kesadaran) dan dukungan banyak pihak supaya pemberantasn pinjol ilegal ini efektif, karena infrastruktur teknologi tersebut jadi kunci," sebutnya.
Baca juga : Marak Pinjol Ilegal, AFPI Sepakat Pangkas Bunga Pinjaman 50%
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mendesak agar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 5/2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dioptimalkan.
Aturan itu meminta penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat.
"Ini untuk memutus rantai praktik pinjol ilegal. Kami sangat berharap Permenkominfo bisa ampuh memberantas fintech ilegal," harapnya.
Menurut data AFPI sepanjang tahun ini, ditemukan 3.747 pengaduan masyarakat atas pinjol illegal, dimana sebagian besar jenis pengaduan adalah kasus penagihan yang tidak beretika.
Asosiasi itu menilai maraknya pinjol illegal saat ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, kemudahan dalam membuat aplikasi atau situs, literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Kemudian, minim melakukan pengecekan legalitas, mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar dan lainnya. (OL-7)
Kerja sama ini diwujudkan melalui kunjungan program Social Innovation Mission di Indonesia.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
Tim di balik Elev8 menjelaskan bahwa peluncuran brand baru bukan sekadar perubahan nama, melainkan reposisi strategis yang telah diperhitungkan secara matang.
Di tengah ekspansi ekonomi digital yang kian cepat, industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru: dari mengejar pertumbuhan.
Dukungan serta layanan Amartha juga telah menciptakan lebih dari 110.000 lapangan kerja sepanjang 2024 oleh mitra UMKM Amartha.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved