Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
HINGGA Agustus 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup operasional 3.856 fintech peer to peer lending atau pinjol ilegal. Langkah itu berdasarkan koordinasi Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Media Indonesia, Selasa (12/10).
Menurut Anto, OJK sudah melakukan kerja sama dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia, yang sering disalahgunakan pelaku pinjol ilegal. Sejak 28 Juli 2021, Google telah menambahkan syarat kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi, yakni dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.
Baca juga: Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Pandemi
Dengan begitu, pinjol ilegal tidak dapat mengunggah aplikasi mereka di Google. "Selain itu, sebelum bertransaksi, pastikan selalu platform pembiayaan sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui situs OJK di www.ojk.go.id.," imbuhnya.
OJK dikatakannya terus memperhatikan aspek perlindungan konsumen pada pemanfaatan produk layanan jasa keuangan. Menurut Anto, upaya meningkatkan literasi keuangan menjadi kunci preventif, agar masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital.
Baca juga: Ada Modus Penipuan Terkait BCA, Ini Tips untuk Menghindarinya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital. Itu dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab dan memiliki mitigasi risiko yang kuat. Pinjol ilegal sudah merajalela, karena kemudahan akses ke ruang publik, baik lewat situs maupun aplikasi.
"Ini harus diatasi dua sisi. Pertama, meningkatkan edukasi sebagai benteng utama masyarakat agar tidak tergoda tawaran manis. Di sisi lain, Satgas Waspada Investasi bersama Polri dan unsur kementerian/lembaga melakukan cyber patrol dengan take down aplikasi pinjol ilegal," pungkas Anto.(OL-11)
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
NCC 2025 menggandeng Gerakan Pemuda Ansor sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi dan kesadaran keamanan siber hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Literasi keuangan bukan hanya penting di kota besar seperti Jakarta, tetapi juga bagi masyarakat di daerah-daerah.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Mahasiswa diajak mengenali lebih dalam cara kerja platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan mengenal risiko dan manfaat dari pemanfaatan teknologi finansial.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, layanan ini membukukan 443 juta transaksi, didukung oleh 1,19 juta agen yang tersebar di 67.013 desa di seluruh Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved