Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, negara berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan pajak sekitar Rp130 triliun di 2022. Hal itu merupakan dampak dari berlakunya Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru disahkan oleh DPR.
"Seiring pemulihan ekonomi dan adanya UU HPP ini kita berharap untuk 2022 minimal Rp130 triliun akan ada additional pendapatan dan itu meningkatkan tax ratio kita ke 9,22% terhadap PDB," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (7/10).
Itu berarti penerimaan perpajakan di 2022 diperkirakan akan mencapai Rp1.649,3 triliun, lebih tinggi Rp139,3 triliun dari outlook yang ada di dalam APBN 2022 senilai Rp1.510,0 triliun.
Peningkatan penerimaan perpajakan itu diperkirakan akan terus terjadi. Pada 2025, kata Sri Mulyani, dengan adanya reformasi perpajakan dan implementasi UU HPP, penerimaan perpajakan akan mencapai Rp2.323,1 triliun dengan tax ratio di level 10,12% terhadap PDB.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara optimistis perkiraan itu akan tercapai lantaran sejumlah ketentuan anyar dalam UU HPP berlaku efektif di 2022. Di awal tahun misalnya, pengambil kebijakan akan menjalankan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) selama 6 bulan.
Baca juga : Dunia Usaha Tunggu Aturan Turunan UU HPP
Belum lagi berlakunya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru menjadi 11% pada 1 April 2022. "Jadi kita melihat ada potensi," jelasnya.
"Bahkan nanti di 2023 kita melihat ada kenaikan sekitar Rp150 triliun sampai Rp160 triliun. Tapi ini tidak akan terjadi dengan sendirinya. DJP memiliki tugas mengumpulkan pajak yang lebih keras," sambung Suahasil.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI Dolfie menuturkan, wakil rakyat meyakini keberadaan UU HPP akan mengerek pertumbuhan tax ratio Indonesia. Tax ratio Indonesia saat ini berada di level 8,56%. Tanpa adanya reformasi dan implementasi UU HPP, pada 2022 tax ratio Indonesia hanya akan berada di angka 8,44%.
Sedangkan dengan reformasi perpajakan dan implementasi UU HPP, tax ratio Indonesia akan berada di level 9,22% di 2022.
"Jadi dengan hitungan pemerintah itu, dengan baseline yang ada, di 2025 tanpa UU HPP tax ratio kita hanya 8,58%. Tapi yang kita harapkan akan menjadi 10,12%, itu dari sisi dampak UU HPP di 2025," kata Dolfie. (OL-7)
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved