Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Harga saham Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) turun hingga menyentuh harga Rp 82 seiring keluarnya pengumuman bahwa harga harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue BEKS sebesar Rp77 per saham.
Sebelumnya, saham bank milik pemprov Banten itu sempat berada di level Rp100 per saham seiring dengan optimisme investor akan rencana kerja manajemen baru mengembangkan bank itu. Salah satunya dengan menggandeng Amazon Web Services guna mendigitalisasi layanan perbankan.
Namun seiring dengan rencana penerbitan saham baru, investor mengambil sikap wait and see dan cenderung melakukan pelepasan saham Bank Banten. Sehingga akhirnya saham Bank Banten terus terkoreksi ke bawah Rp100 dan terakhir pada hari ini sempat menyentuh batas auto reject bawah (ARB) di level Rp82.
Dalam pengumumannya, Bank Banten akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama Bank Banten menuturkan dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis BEKS.
“Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. Bank Banten akan segera laba dan mewujudkan mimpi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Banten,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMED berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.
Kedepannya, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. Melalui pemisahan ini, Bank Banten berkomitmen untuk terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. (E-1)
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo sebagai Ketua Umum Asbanda periode 2025–2029, menggantikan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB.
PEMERINTAH menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, termasuk kepada pekerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) senilai Rp600 ribu.
Transformasi digital yang efektif di lingkungan BPD akan meningkatkan kualitas layanan, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
PENJABAT (Pj) Bupati Deiyai Elimelek Edowai meminta seluruh perangkat desa atau kampung di Kabupaten Deiyai memahami dengan baik regulasi tata kelola anggaran desa atau kampung
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Bank DKI mencatatkan penyaluran KUR pada 2022 sebesar 100% dari kuota atau sebesar Rp1,15 triliun kepada kurang lebih 6.023 pelaku usaha UMK dan Mikro.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
Momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur dan akuntabel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif sambil mempertahankan peringkat Baa2.
REFORMASI tata kelola dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan investor di tengah tekanan yang belakangan membayangi pasar keuangan domestik.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved