Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan telah menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum penipuan penerimaan pegawai Pertamina.
Terdakwa divonis bersalah dalam perkara tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), berupa Penipuan dengan modus rekrutmen pegawai perusahaan pelat merah itu.
Pejabat sementara (Pjs) Senior Vice President (SVP) Corporate Communication and Investor Relations (CCIR) PT Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina mengapresiasi dan menghormati keputusan hukum tersebut.
“Hati-hati bagi pelaku penipuan, karena setiap tindak pidana akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/10).
Dijelaskan bahwa terdakwa berinisial LM, dalam aksinya mengaku sebagai Heri Muliawan. Dia didakwa telah melanggar pasal 51 ayat 1 pasal 35 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. LM telah diputus bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara.
Baca juga : Pelindo Resmi Merger, Erick : PP Sudah Ditangani Jokowi
Fajriyah menambahkan, selama proses berjalan, Pertamina mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Pertamina, lanjutnya, telah memberikan kuasa kepada 4 orang pekerja Pertamina yakni Sarjono, Nurhadi Purwanto, R. Sanatha Ariwardhana dan Aji Haryotomo.
Keempatnya mendapat kuasa secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pertamina mengajukan bukti-bukti, memenuhi dan menandatangani Berita Acara (BA), agar proses hukum bisa berjalan.
"Setiap aksi tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Pertamina akan berhadapan dengan hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi hal serupa," tandas Fajriyah. (OL-7)
Di tengah kemudahan yang tersedia, aktivitas belanja daring masih memiliki tantangan, salah satu yang kerap terjadi adalah penipuan
Sukarjo, 51, mengaku banyak mendapatkan manfaat menjadi Agen BRILink. Tak melulu soal keuntungan, tetapi juga membantu mayarakat terlepas dari kasus penipuan keuangan.
MENJELANG musim libur Lebaran, hal yang marak terjadi menjelang musim lebaran terkait mengurus visa ialah penipuan visa.
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan
Ada 13 korban yang ditipu tersangka dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
SEBANYAK 35 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban penipuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Mampukah dia mengembalikan dan menjaga kepercayaan itu? Apa yang harus dia lakukan?
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Sebanyak 12 tim startup hasil kurasi melakukan presentasi bisnis di hadapan para juri ahli inovasi di Kampus ITB Bandung, Kamis (23/11).
Pertamina Patra Niaga memastikan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1445 H secara optimal.
Pertamina Patra Niaga telah memasarkan produk bitumen untuk mendukung proyek pemeliharaan rutin Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dengan sistem MAP ini bisa tahu kebutuhan real di lapangan seperti apa. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, pemerintah maupun Pertamina bisa melacak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved