Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 19/POJK.05/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro untuk menyesuaikan dinamika dan masukan dari berbagai pihak atas peraturan yang telah ada sebelumnya, yaitu POJK Nomor 62/POJK.05/2015 tentang Perubahan atas POJK Nomor 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro.
"Peraturan ini diterbitkan untuk menyediakan akses yang lebih besar bagi masyarakat terhadap sumber pembiayaan dan memberikan kepastian keberlangsungan kegiatan usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM)," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Rabu (29/9).
Harapannya, LKM dapat terus berkontribusi untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro dengan tetap memperhatikan aspek prudensial dan perlindungan terhadap nasabah.
"Hal ini sejalan dengan Komitmen OJK dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yaitu mendorong pemberdayaan UMKM melalui akses pendanaan ke lembaga keuangan formal," tuturnya.
POJK ini mengatur mengenai kegiatan usaha LKM yang meliputi penyaluran pinjaman atau pembiayaan dan pengelolaan simpanan; sumber pendanaan LKM yang dapat berasal dari ekuitas, simpanan, pinjaman dan/atau hibah; akad yang digunakan dalam kegiatan usaha dan sumber pendanaan berdasarkan prinsip syariah; tingkat kesehatan dan ekuitas LKM; penempatan kelebihan dana; tata cara memperoleh informasi tentang penyimpanan dan simpanan pada LKM; laporan keuangan; larangan bagi LKM dalam menyelenggarakan kegiatan usaha; prosedur penyehatan LKM; sanksi administratif; dan ketentuan peralihan.
Baca juga : Realisasi PEN Capai Rp404,7 Triliun
Selain itu, OJK juga mengeluarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2021 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek diterbitkan untuk menyempurnakan POJK Nomor 1/POJK.04/2020, dengan menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terkini.
"Peraturan mengenai penyusunan laporan ini dikeluarkan mengingat perusahaan efek memiliki peran yang penting dalam mekanisme transaksi di pasar modal," ujar Anto.
Peran tersebut terefleksi dari jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Efek yaitu sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan/atau manajer investasi.
Peran tersebut harus diikuti dengan pertanggungjawaban dan akuntabilitas, salah satu wujud akuntabilitas pengelolaan dan keterbukaan informasi bagi pemangku kepentingan adalah kewajiban bagi Perusahaan Efek dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan.
Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai ruang lingkup penyusunan laporan keuangan; kewajiban Perusahaan Efek untuk mengonsolidasikan laporan keuangan atas entitas lain; dan pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan.
"POJK ini berlaku untuk penyusunan laporan keuangan Perusahaan Efek di periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022. Perusahaan Efek dapat melakukan penerapan lebih dini atas ketentuan POJK ini dan apabila Perusahaan Efek melakukan penerapan lebih dini, maka wajib mengungkapkan penerapan lebih dini tersebut dalam catatan atas laporan keuangan," pungkasnya. (OL-2)
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Model-model ini dirancang agar dapat disesuaikan dengan risk appetite dan kebutuhan masing-masing lembaga keuangan sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan lebih baik.
Di zaman sekarang, keuangan pribadi nggak lagi sesederhana simpan uang di bawah bantal atau buka rekening di bank.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved