Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEBANYAK 190 pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Politeknik Keuangan Negara STAN telah didaftarkan menjadi peserta dan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Sosialisasi manfaat program dan proses pendaftaran dilakukan dalam sebuah kerja sama yang dilaksakanakan di Student Center Kampus STAN Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9).
Penyerahan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis dilakukan Pengawas Pemeriksa Kantor Cabang Salemba Ichsan Avianto yang mewakili Kepala Kantor Cabang Salemba M. Izaddin.
Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin menyatakan, para pegawai non-ASN dari STN akan menjadi peserta program jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba juga mensosialisasikan satu program baru yaitu program Kehilangan Pekerjaan.
“Kami juga mengapresiasi dengan komitmen Politeknik Keuangan Negara STAN yang telah melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” jelas M. Izaddin di Jakarta, Kamis (9/9).
Lebih lanjut, Izaddin menambahkan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, maka para pegawai non-ASN di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir dan akan merasa tenang dalam bekerja jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Perlu diketahui bahwa penandatanganan kerja sama Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba dan Politeknik Keuangan Negara STAN merupakan tindakan lanjutan menyusul Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang belum lama ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN, Jauhari mengungkapkan terima kasih kepada Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba yang sudah memberikan sosialisasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Memang selama ini banyak pegawai Non-ASN kami mengalami kecelakaan, hanya waktu itu belum ter-cover. Jadi, memang sangat penting manfaat menjadi peserta. Saat ini karyawan non-ASN kami sudah terdaftar menjadi peserta sehingga produktivitas pekerja makin meningkat karena sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Jauhari. (RO/OL-09)
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Pendamping dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan yang mendorong peningkatan layanan pendidikan di satuan-satuan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved