Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ratusan Pegawai Non-ASN di Politeknik STAN Telah Terlindungi Jamsostek

Mediaindonesia.com
09/9/2021 22:07
Ratusan Pegawai Non-ASN di Politeknik STAN Telah Terlindungi Jamsostek
Penandatanganan kerja sama Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba dan Politeknik Keuangan Negara STAN di Bintaro, Tangsel, Banten, Kamis (9/9).(Ist)

SEBANYAK 190 pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Politeknik Keuangan Negara STAN telah didaftarkan menjadi peserta dan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Sosialisasi manfaat program dan proses pendaftaran dilakukan dalam sebuah kerja sama yang dilaksakanakan di Student Center Kampus STAN Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9).

Penyerahan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis dilakukan Pengawas Pemeriksa Kantor Cabang Salemba Ichsan Avianto yang mewakili Kepala Kantor Cabang Salemba M. Izaddin.

Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin menyatakan, para pegawai non-ASN dari STN akan menjadi peserta program jaminan  yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba  juga mensosialisasikan satu program baru yaitu program Kehilangan Pekerjaan.

“Kami juga mengapresiasi dengan komitmen Politeknik Keuangan Negara STAN yang telah melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” jelas M. Izaddin di Jakarta, Kamis (9/9).

Lebih lanjut, Izaddin  menambahkan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, maka para pegawai non-ASN di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir dan akan merasa tenang dalam bekerja jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

Perlu diketahui bahwa penandatanganan kerja sama Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba dan Politeknik Keuangan Negara STAN merupakan tindakan lanjutan menyusul Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang belum lama ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN,  Jauhari mengungkapkan terima kasih kepada Kantor Cabang  BPJAMSOSTEK  Salemba yang sudah memberikan sosialisasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Memang selama ini banyak pegawai Non-ASN kami mengalami kecelakaan, hanya waktu itu belum ter-cover. Jadi, memang sangat penting manfaat menjadi peserta. Saat ini karyawan non-ASN kami sudah terdaftar menjadi peserta sehingga produktivitas pekerja makin meningkat karena sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Jauhari. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik