Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pengembangan dan perluasan usaha syariah dengan mengembangkan industri halal harus menjadi pull factor agar usaha mikro dan kecil syariah dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.
"Dalam hal ini pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM," ungkapnya dalam acara Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal secara daring, Rabu (25/8).
Menurut Teten, beberapa hal yang harus dilakukan antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.
"Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah," kata Teten.
Untuk itu, lanjut Teten, pihaknya terus berkomitmen kuat mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM dengan mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi. Dalam hal ini ialaj sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI.
"Kami juga mengapresiasi proses kepengurusan Sertifikasi Halal saat ini telah mengalami perbaikan kepengurusan sertifikasi dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," tuturnya.
Teten menegaskan, semua hal ini merupakan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan Go Global UMKM Indonesia yang dilakukan melalui penguatan fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga : Realisasi Insentif Pajak Capai Rp51,97 Triliun
"Pengembangan industri halal dengan langkah strategis, seperti penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada," ucap Teten.
Ada juga pembangunan data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.
"Tak lupa, mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat, memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability), hingga melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti (substitusi material non halal)," ujarnya.
Bagi Teten, ini merupakan komitmennya menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga, dalam kurun waktu kurang lebih 21 hari kerja, sertifikasi halal yang difasilitasi dapat terbit dan diserahkan kepada pelaku usaha mikro.
Di samping itu, menciptakan kolaborasi transformasi usaha informal ke formal dan transformasi digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk, dukungan kebijakan kemudahan akses pembiayaan dan akses pasar domestik maupun internasional, hingga pembentukan Satgas percepatan ekspor bagi UKM yang dapat memberikan solusi terkait permasalahan ekspor dan mendorong produk UKM Indonesia ke pasar global.
Teten berharap Kick-off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang mendapat dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini dapat menjadi momentum Gerakan Bersama untuk mendukung pengembangan UMKM. Juga, mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemik dan mampu menjadikan produk termasuk produk halal Indonesia mampu berdaya saing di dunia internasional.
"Saya meyakini, kegiatan ini menjadi pionir gerakan nyata dalam mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal di Indonesia yang berbasis digital," pungkas Teten. (OL-7)
MOMENTUM libur Idulfitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
100 mahasiswa lintas program studi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikarang bakal diterjunkan ke 38 desa pada pertengahan 2026 untuk mengikuti program BSI Explore 2026.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved